Berita

Densus 88 Antiteror/Ist

Pertahanan

Dalam Operasi Tiga Hari Densus 88 Ringkus 7 Terduga Teroris, Ini Keterlibatanya

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 18:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Upaya penegakan hukum dalam rangka preventive strike terhadap tindak pidana terorisme, Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 melakukan operasi selama tiga hari dan berhasil meringkus terduga teroris di wilayah hukum Polda Banten, Lampung, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau.

"Pada tanggal 6, 7 dan 8 November 2020 Densus 88 AT Polri telah melaksanakan preventive strike di 4 wilayah sebagai bentuk atau upaya pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana terorisme, kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (9/11).

Awi merinci, di wilayah Lampung tim Densus 88 menangkap 4 terduga teroris secara maraton pada Jumat 6 November, yakni SA (36), warga Metro Lampung yang usaha bengkel. Keterlibatannya, bergabung dengan Jamaah Islamiyah (JI) sejak 2003, SA merupakan alumni pendidikan JI di program Sedika Sisba Tajhiz
tahun 2010 dan melakukan weapon training (latihan senjata) di hutan jati Blora/Cepu tahun 2016.

tahun 2010 dan melakukan weapon training (latihan senjata) di hutan jati Blora/Cepu tahun 2016.
Lalu S (45) warga Tanjung Pura itu memiliki keterlibatan dengan kelompok JI lantaran membantu dana persembunyian Kepala Sekolah Muslim Adira dan mengikuti weapon training yang dilatih oleh Bagja (tsk terduga teroris lain) pada saat di Lampung.

I, (44) seorang pedagang warga Gading Rejo, Pringsewu, Lampung. I mulai bergabung dengan JI sejak 2003, ia juga donatur program jihad global. Lalu RK (34) warga Pringsewu, Lampung berperan sebagai sekretaris sekolah Muslim Adira.

Sementara yang ditangkap di Banten, yakni AZ (45) warga Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung. AZ merupakan ketua JI wilayah Barat dan ia ikut pelatihan menembak di Lampung.

Di Sumatera Barat, Densus mengamankan AD alias S alias Abu Singgalang (39) warga Koto Tangah Batu, berkerja sebagai supir. AD ini bukan kelompok JI melainkan Jamaah Ansharut Daullah (JAD). AD merupakan Ansor (pemimpin) wilayah Daullah Sumbar.  

Tercatat, AD pernah merencanakan amaliyah dengan menyerang polisi yang dinas di Polsek Akabilur, mengajak MA (ikhwan asal Batam yang merupakan adik saudara AD untuk amaliyah menggunakan senjata PCP dan senpi rakitan, memiliki rencana hijrah ke Filipina dan gabung dengan MIT Poso.

Lalu MA alias Abu Fatif (34) satu terduga teroris lainya ditangkap di Batam, Kepulauan Riau. MA merupakan JAD Batam. Merencanakan amaliyah dengan kakaknya AD (sudah ditangkap) JAD Sumbar, untuk membunuh anggota Polsek Akabiluru denga menggunakan senpi rakitan laras pendek dan senapan angin PCP milik AD.

Terhadap mereka dijerat dengan pasal 7 dan Pasal 13 huruf c UU 5/2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2002 tentang pemberantasan Terorisme dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup;

Pasal 1 ayat 1 UU Darurat 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api / amunisi dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya