Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka masa persidangan II tahun sidang 2020-2021, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11)/Net

Politik

Puan Maharani Jamin DPR Berkomitmen Tinggi Bahas UU Secara Transparan

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 14:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI tetap dan selalu berkomitmen tinggi untuk membahas RUU secara transparan dalam menjalankan fungsi legislasi memenuhi kebutuhan hukum nasional. Tugas-tugas DPR dilaksanakan melalui tata kelola berdemokrasi yang semakin maju dan berkeadaban.

Begitu kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka masa persidangan II tahun sidang 2020-2021, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11).

“Terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta dilaksanakan dengan memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.


Pada Masa Persidangan II ini, DPR RI memiliki sejumlah agenda strategis dalam pelaksanaan fungsi legislasi.

Di antaranya, penyelesaian pembahasan sejumlah RUU pada Pembicaraan Tingkat I, antara lain RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Perubahan atas UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA).

“DPR juga akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan RUU oleh DPR dengan pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR dan pemerintah maupun DPD,” ucap Puan Maharani.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menambahkan, jumlah Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 agar memperhatikan evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020. Sehingga daftar RUU Prioritas Tahun 2021 telah memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi, serta juga telah mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi pandemi Covid-19.

Puan juga menyampaikan bahwa DPR RI terus mengawasi peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Implementasi dari UU Cipta Kerja, masih membutuhkan peraturan pelaksanaan yang membutuhkan atensi dari seluruh Komisi DPR RI yang terkait. Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja bagi rakyat,” kata dia.

“Sekaligus memastikan bahwa UU Cipta Kerja dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, memajukan Indonesia, dan membangun kekuatan nasional di bidang perekonomian,” demikian Puan menambahkan. 

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya