Berita

Sekjen Pena 98, Adian Napitupulu/Net

Publika

BUMN Antara Relawan, Logika, Data, Dan Ambisi Pilpres 2024

MINGGU, 08 NOVEMBER 2020 | 06:26 WIB

DALAM satu minggu ini polemik relawan Jokowi di BUMN kembali mencuat di berbagai media massa. Aroma Penolakan terhadap masuknya relawan Jokowi di BUMN disampaikan oleh Fadli Zon, Rocky Gerung, Said Didu dan Jansen Sitindaon yang keempatnya kebetulan bukan pendukung Jokowi di Pilpres lalu. Saya tergelitik untuk ikutan urun pendapat, berbagi data dan menyumbang kritik dalam rangkaian polemik tersebut.

Bolehkah pendukung Jokowi, apakah itu partai ataupun relawan meminta posisi di BUMN?  Kalau yang tidak mendukung Jokowi saja boleh meminta posisi di BUMN, maka menurut saya, pendukung Jokowi bukan hanya boleh tapi harus!

Kenapa demikian? Sederhana saja, dari kabinet hingga BUMN memang harus di isi oleh mereka yang bersetuju pada program dan ide-ide presiden tentunya tetap dengan mempertimbangkan kriteria tertentu seperti profesionalitas.


Lucu saja jika mereka yang tidak bersetuju pada program dan ide presiden justru diberi kepercayaan memimpin BUMN dengan asset ratusan milyar hingga bertrilyun rupiah tapi yang mendukung justeru seolah olah tabu untuk masuk BUMN.

Apakah jika pendukung Jokowi mengisi berbagai posisi itu maka itu merupakan tindakan balas budi? Menurut saya, itu bukan tindakan balas budi tetapi tindakan yang harus di lakukan untuk memastikan program, ide dan target presiden terjaga dan berjalan baik sesuai dengan apa yang di harapkan.

Ya kira-kira mirip mirip seperti Prabowo yang mengangkat beberapa orang pendukungnya bahkan yang dulu bagian dari Tim Mawar untuk membantunya dalam Kementerian Pertahanan. Pelibatan pendukung Prabowo di kementrian itu tentu dengan harapan program, ide dan target Prabowo sebagai menteri dapat berjalan dan tercapai.

Kalau Fadli Zon, Rocky Gerung, Said Didu mengkritik penempatan Relawan Jokowi di BUMN maka agar kritik itu objektif dan fair saya rasa perlu juga mereka mengkritik Prabowo yang juga membawa "gerbong" ke Kementerian Pertahanan. Tapi kalau mereka tidak berani mengkritik Prabowo ya baiknya tidak usah berisik juga terhadap keinginan relawan Jokowi untuk mengisi posisi di BUMN.

Apa dampaknya jika mereka yang tidak bersetuju dengan program dan ide Presiden di tempatkan mengelola BUMN? Dampaknya ya jelas bahwa BUMN itu cenderung tidak akan produktif maksimal sesuai keinginan Presiden karena sudah terjadi pertentangan bahkan penolakan terhadap program, ide dan target Jokowi.

Mungkinkah mereka yang tidak mendukung Jokowi di tempatkan untuk mengelola BUMN? Mungkin saja dengan catatan mereka harus bersetuju terhadap program, ide dan target Presiden. Untuk sampai tahap penempatan itu maka ia harus di uji lewat proses karena sikap dan pilihan politik pendukung, biasanya tidak cepat berubah kecuali mungkin ia masuk kategori bunglon profesional.

Untuk membahas lebih jauh mari kita lihat berapa kira kira posisi di BUMN yang bisa di isi berdasarkan kewenangan eksekutif. Kalau ada 1.200 perusahaan BUMN (Induk, Anak dan Cucu) dan masing masing memiliki 3 Direksi dan 3 Komisaris maka paling tidak ada 7.200 posisi untuk mengisi Direksi dan Komisaris BUMN.

Jika tiap perusahaan itu bisa mengangkat 5 orang staff khusus Direksi maka total staff khusus bisa mencapai 6.000 orang. Selain Direksi, komisaris dan staff khusus ada juga Advisor di tiap BUMN sekitar 6 orang atau total sekitar 7.200 orang. Jadi total posisi di BUMN yang bisa ditentukan oleh eksekutif adalah 20.400 orang.

Apa yang bisa dilakukan dengan 20.400 orang di BUMN? Jika 20.400 orang itu loyal pada Presiden, maka jumlah itu adalah kekuatan yang luar biasa besarnya yang harusnya mampu untuk merealisasikan ide ide besar Presiden.

Namun yang terjadi bisa buruk bagi BUMN jika jumlah itu di isi oleh mereka yang menolak program, ide dan target Jokowi. Di sisi lain jumlah sebesar itu juga bisa saja "dimanfaatkan" untuk menjadi "tim sukses" yang dibiayai negara jika menteri BUMN nya terobsesi dan  berambisi Capres di 2024 tapi tidak punya partai politik yang bisa menjadi mesin politiknya.

Data pemilih Jokowi di tiap level di BUMN pada pilpres 2019 lalu ternyata hanya di kisaran 22 persen saja, sementara 78 persen sisanya tidak memilih Jokowi. Jadi jika ada 7.200 Direksi dan Komisaris di BUMN maka dari jumlah itu kira kira 1.500 orang yang memilih Jokowi dan sisanya sekitar 5.700 orang tidak mendukung Jokowi atau tidak memilih Jokowi atau tidak bersetuju terhadap program dan ide Jokowi.

Jika persentase ini masih sama dan berlaku sama maka jangan jangan ada 5.700 orang saat ini di posisi Direksi dan Komisaris BUMN yang menjabat dan di bayar negara tapi tidak mendukung program kepala negara.

Peran atau Kontribusi BUMN dalam ekonomi di sektor usaha Indonesia sekitar 30 persen. Harapan saya berangkat dari logika sederhana, jika yang mengelola BUMN itu adalah mereka yang mendukung Jokowi maka seharusnya peran dan kontribusi BUMN akan semakin besar namun jika yang mengelola itu adalah mereka yang tidak bersetuju dengan program dan ide Jokowi maka boleh jadi peran dan kontribusi itu akan semakin rendah di kemudian hari.

Saat ini berapa banyak pendukung Jokowi yang berada di Direksi dan Komisaris BUMN? Kalau dari relawan terorganisir tapi bukan partai, dalam catatan saya, dari 7.200 posisi hanya ada sekitar 35 orang relawan, itupun sebagian besar melanjutkan dari periode sebelumnya sementara yang benar benar baru tidak lebih dari belasan orang.

Selain pendukung Jokowi dari relawan yang diangkat, diperkirakan ada sekitar 50 an orang relawan Jokowi yang sudah di berhentikan Erick Thohir dan beberapa diganti dengan mantan caleg dari partai yang tidak mendukung Jokowi seperti di PTPN 14 ada relawan pendukung Jokowi yang di ganti oleh Mantan Caleg Propinsi dari Partai yang hingga hari ini tidak bergabung dalam koalisi Partai Pendukung Jokowi. Di sisi lain rangkap jabatan yang tidak sesuai dengan prinsip profesionalitas dan azas pemerintahan yang baik justru bertambah dari 221 orang menjadi hampir 600 orang.

Siapa yang berhak untuk memutuskan posisi Direksi dan Komisaris? Kalau menurut Perpres 177 tahun 2014 yang berwenang adalah Tim Penilai Akhir (TPA) di antaranya Presiden dan Mensesneg. Posisi Menteri BUMN dalam TPA hanya sebagai anggota tidak tetap yang mengusulkan nama nama bukan yang menentukan keputusan.

Lucunya ada informasi kalau konon ada sekitar 100 nama relawan yang sudah melewati proses TPA melalui Presiden dan Mensesneg namun sudah berbulan bulan tidak di tindak lanjuti oleh Kementrian BUMN. Ada banyak kemungkinan kenapa kementrian BUMN tidak menindaklanjuti nama nama tersebut, salah satunya bisa jadi mungkin nama nama tersebut di anggap lebih setia pada Presiden dibandingkan setia pada imajinasi dari ambisi menterinya untuk 2024.

Adian Napitupulu

Sekjen Pena 98

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya