Berita

Praktisi media, Josep Adi Prasetyo/Net

Nusantara

Dewan Pers Hanya Tangani Laporan Bagi Media Yang Terverifikasi, Pernyataan Stanley Ini Diamini Sekjen JMSI

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 21:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada korelasi positif antara ketegangan politik dan penyebaran kabar bohong alias hoax. Pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah, menjadi momen politik yang paling sering dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memproduksi hoaks demi menyudutkan lawan politik.

Begitu antara lain diingatkan praktisi media, Josep Adi Prasetyo ketika berbicara pada kegiatan "Ngobrol Pintar Cara Orang Indonesia" atau "Ngopi Coi" dengan tema "Media, Internet dan Hoax" yang dilaksanakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Gorontalo, Jumat (6/11).

Kegiatan yang dibuka Walikota Gorontalo, Marten Taha itu dihadiri puluhan wartawan, humas berbagai instansi, ayahanda atau kepala desa dan anggota Bintara Pembina Desa atau Babinsa.


Mantan Ketua Dewan Pers yang biasa disapa Stanley ini mengatakan, sejauh ini hoax lebih banyak beredar di media sosial seperti grup WhatsApp, Instagram, Facebook dan Youtube.

Menurut Stanley yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komnas HAM, di Indonesia jumlah handphone yang digunakan sudah lebih dari tiga ratus juta unit atau lebih banyak dari jumlah penduduk. Ini berarti satu orang memiliki lebih dari satu handphone.

Dia menambahkan, kalangan masyarakat bawah adalah pihak yang paling banyak menggunakan handphone. Karena pemahaman yang kurang, masyarakat kalangan bawah tidak lagi memeriksa kebenaran informasi yang mereka terima, dan biasanya langsung menyebarkannya. Mereka inilah yang berkontribusi besar dalam menyebarkan hoax.

Sedangkan hoax bila sudah menyangkut menyerang lawan politik pasti dibuat kelompok masyarakat "atas" atau mereka yang memiliki pengetahuan luas. Itu sebabnya, Stenley mengingatkan wartawan sebagai orang yang memiliki pengetahuan yang luas tidak ikut-ikutan menyebarkan hoax. Cara terbaik menghindarkan hal ini adalah mematuhi hukum besi, yakni konfirmasi menjaga keberimbangan berita.

"Bila ada media yag dilaporkan (karena diduga menyebarkan hoax) Dewan Pers hanya akan memeriksa media yang sudah terdaftar di Dewan Pers. Bila tidak terdaftar, Dewan Pers menyerahkannya pada aparat hukum," ujar Stanley.

Sekretaris Jenderal Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Mahmud Marhaba, secara terpisah mengatakan dirinya sangat mendukung penyataan Stanley tersebut.

Menurutnya, apa yang disampaikan Stanley sejalan dengan maksud pendirian JMSI yang merupakan wadah perkumpulan perusahan pers di tanah air. JMSI memiliki visi menciptakan ekosistem pers nasional yang sehat, serta berupaya membantu perusahan pers di berbagai daerah menjadi perusahaan pers yang profesional dan terdaftar di Dewan Pers.

"Ada lebih dari 50 ribu media siber tersebar di tanah air. Tidak mungkin bisa ditangani oleh Dewan Pers sendiri. JMSI hadir untuk membantu perusahan pers terdaftar di Dewan Pers sehingga kerja Dewan Pers bisa terbantu oleh JMSI," ujar Mahmud, Sabtu (7/11).

JMSI secara resmi mendaftarkan diri menjadi konstituen Dewan Pers pada 26 Oktober lalu. Kini ratusan media siber sudah menyatakan diri bergabung menjadi anggota JMSI.

"Media yang menjadi anggota JMSI secara otomatis kami daftarkan sebagai anggota di Dewan Pers. Kita akan mengawal setiap anggota JMSI untuk terdaftar secara adminstrasi dan faktual di Dewan Pers," tegas Mahmud yang dimintai keterangan melalui sambungan telepon usai kegiatan BNPT dan FKPT di Gorontalo.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya