Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pengamat: UU Cipta Kerja Niat Baik Pemerintah, Karena Banyak Hoax Jadi Runyam

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 17:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik yang muncul dalam perjalanan UU Cipta Kerja terjadi akibat banyaknya hoax dan disinformasi yang beredar selama proses penyusunan.

Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah dalam webinar bertema 'Kontroversi Undang -Undang Cipta Kerja, Judicial Review atau Parlemen Jalanan' yang digelar DPC PERMAHI DKI Jakarta, Jumat kemarin (6/10).

"Terlihat ada niat baik pemerintah dalam penyusunan UU ini. Namun maraknya hoax dan disinformasi dalam proses penyusunan semakin membuat runyam situasi, ditambah lagi sejumlah kontroversi seperti kesalahan ketik, perubahan jumlah halaman, serta demonstrasi mahasiswa dan penolakan dari sejumlah pemimpin daerah," jelas Trubus.


Berbagai polemik juga diakuinya terjadi karena sosialisasi dan komunikasi pemerintah kepada berbagai stakeholder yang terkait dengan UU Cipta Kerja belum maksimal. Berkenaan dengan salah ketik, ia menilai hal tersebut masih bisa diperbaiki. UU Ciptaker bisa direvisi dengan melakukan proses revisi UU perubahan melalui forum resmi antara DPR dan pemerintah.

"Namun demikian, dalam proses pengujian di Mahkamah Konstitusi masih sangat dimungkinkan karena obyek hukum tersebut telah sah secara konstitusi," pungkasnya.

Dalam forum yang sama, aktivis 98 Imanuel Ebenezer mengamini ada sejumlah pasal yang perlu dikritisi agar bisa mengakomodir berbagai stakeholder. Namun pada dasarnya, UU Cipta Kerja bertujuan baik.

"Omnibus law Cipta Kerja ini bertujuan baik dalam mendorong investasi, tapi saya katakan bahwa memang terlalu terburu-buru dalam penyusunannya sehingga berbagai stakeholder, dalam hal ini kawan-kawan buruh, pelaku usaha, aktivis mahasiswa, dan LSM belum dimaksimalkan partisipasi dan keterlibatan mereka dalam realisasi UU Cipta Kerja ini," katanya.

Di sisi lain, Ketua Umum DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DKI Jakarta, Andi Maruli menilai disinformasi dan hoax yang tersebar di tengah masyarakat karena minimnya sosialisasi dan lemahnya komunikasi pemerintah dalam menyampaikan tujuan UU Ciptaker.

"Terkait kesalahan ketik dalam UU yang sudah ditandatangani presiden bukan murni kesalahan Kementerian Sekretariat Negara. Masalah harus dilihat dari hulu, yaitu mulai dari pembahasan antara DPR dan pemerintah. Jadi pihak DPR harus juga bertanggung jawab atas kesalahan ini dan jangan menjadi Setneg sebagai kambing hitam," pungkasnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya