Berita

Deklarasi pengaktifan kembali Masyumi/Net

Politik

Partai Masyumi Hidup Lagi, Digawangi Mantan Penasihat KPK Dan Mantan Menteri Era SBY

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 12:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bertepatan dengan hari ulang tahun ke-75 Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi), sekelompok orang mendeklasarikan pengaktifan kembali partai politik itu di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11).

Deklarasi pengaktifan atau pendirian kembali Masyumi dipimpin Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A. Cholil Ridwan.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan 'Masyumi'," kata Cholil dalam deklarasi yang disiarkan secara virtual, Sabtu (7/11).


Dengan aktif kembali, sambung Cholil, Masyumi berjanji akan berjihad demi terlaksananya ajaran dan hukum Islam di Indonesia

Selain deklarasi, panitia juga akan mengumumkan calon Majelis Syuro Partai Masyumi. Sejumlah nama yang dikabarkan masuk ke dalam jajaran itu antara lain Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain, budayawan Ridwan Saidi, hingga Kiai Abdul Rosyid Syafei.

Masyumi didirikan atas restu pemerintahan pendudukan Jepang pada 7 November 1945. Dengan merestui pendirian Masyumi, Jepang bermaksud mengendalikan berbagai kelompok Islam di tanah air pada masa itu. Awalnya, Masyumi adalah sebuah federasi dari empat organisasi Muslim pada masa itu, yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam (PUI), dan Persatuan Umat Islam Indonesia (PUII).

Di tahun 1955, Masyumi ikut pemilihan umum pertama dan berhasil menduduki posisi kedua di bawah Partai Nasional Indonesia (PNI). Perolehan suaranya melampaukan NU yang telah keluar dari Masyumi, dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Di tahun 1960, pemerintahan Soekarno melarang Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang dituding berada di belakang serangkaian aksi pemberontakan dua tahun sebelumnya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya