Berita

Pramono Ubaid Tanthowi/Net

Politik

Pramono Ubaid: KPU Kabupaten/Kota Harus Pastikan Petugas Ad Hoc Non Partisipan

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 10:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Integritas penyelenggara Pilkada Serentak 2020 menjadi salah satu yang ditekankan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Pramono Ubaid Tanthowi.

Hal itu disampaikan Pramono dalam webinar bertemakan "Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Ad Hoc (KPU)" yang diselenggarakan DKPP pada Jumat (6/11).

Dalam pemaparannya Pramono menjelaskan, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) memang banyak dilakukan oleh penyelenggara tingkat ad hoc selama pemilu nasional ataupun pilkada sebelumnya.

Namun dia berharap, pada Pilkada Serentak tahun ini hal itu bisa diminimalisir oleh KPU Kabupaten/Kota jika melihat indikasi keterlibatan petugas ad hoc menjadi partisan atau memihak kepada salah satu pasangan calon.

"Jika ada indikasi kuat orang-orang itu melakukan pelanggaran kode etik harus ditegakan secara jujur dan transparan," ujar Pramono.

Berdasar data Januari-Agustus 2020, Pram menyebutkan, terdapat 188 kasus pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh penyelenggara tingkat ad hoc. Di mana, 179 di antaranya sudah diselesaikan.

Adapun pelanggaran KEPP oleh ad hoc paling banyak ditemukan di Provinsi Bengkulu dengan 93 kasus. Urutan selanjutnya dalam lima besar adalah Papua (18), Sumatera Utara (16), Jawa Barat (9), dan Gorontalo (8).

Sebagai perbandingan, jumlah perkara yang sudah diperiksa DKPP selama per 6 November 2020 adalah 118 perkara.

Terkait proses penanganan dugaan pelanggaran KEPP, mengacu kepada UU 7/2017 tentang Pemilu. Di mana, DKPP berwenang memproses dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh KPU atau Bawaslu Kabupaten/Kota hingga pusat.

Sedangkan pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tingkat ad hoc ditangani oleh lembaga penyelenggara pemilu tingkat Kabupaten/Kota.

Adapun mekanisme sidang dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh penyelenggara tingkat ad hoc ditangani dalam sidang yang terbuka, dan hasil pemeriksaannya pun dibahas dalam rapat pleno, bukan menjadi domain tim pemeriksa.

"Tim pemeriksa hanya memeriksa saja, keputusan akhir tetap ada pada rapat pleno. Kalau tidak terbukti berarti direhabilitasi, kalau terbukti ada sanksi peringatan hinga pemberhentian," paparnya.

Lebih lanjut, Pram pun membahas isu "penempatan" orang-orang yang dilakukan Calon Kepala Daerah dalam masa Pilkada. Hal ini, katanya, sempat disebut langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, beberapa waktu lalu.

Pram menjelaskan, konteks dari ucapan Tito adalah pelaksanaan Pilkada saat ia masih menjadi polisi. Dan menurutnya, sejatinya ucapan Tito ditujukan pada praktik "penitipan" di penyelenggara tingkat ad hoc.

Ia merinci, calon kepala daerah memang kerap melobi KPU Kabupaten/Kota untuk memasukkan 'orang-orangnya' di badan ad hoc.

"Setelah saya masuk di DKPP dan melakukan beberapa pembahasan kasus, praktik ini memang nyata di masa lalu dan mungkin masih terjadi saat ini," terang Ketua Bawaslu Banten periode 2013-2017 ini.

Oleh karena itu, Pramono meminta jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasn internal dan juga internalisasi budaya integritas, guna meminimalisir pelanggaran KEPP.

"Penegakan etik memang harus ditegakkan tanpa tebang pilih," tutup Pram.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya