Berita

Presiden Kolombia Ivan Duque/Net

Dunia

Percepat Proses Reintegrasi, Presiden Ivan Duque Bertemu Mantan Pemimpin Gerilyawan Kolombia FARC

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Kolombia Ivan Duque dilaporkan telah melakukan pertemuan dengan sejumlah mantan pemimpin gerilyawan FARC pada Jumat ( 6/11) waktu setempat. Menurut penasihat utama negara, dalam pertemuan itu Duque berjanji untuk mempercepat integrasi mantan gerilyawan menyusul perjanjian damai 2016.

Komitmen Duque datang selama pertemuan yang belum pernah terjadi sebelumnya antara presiden garis keras dan para pemimpin bekas gerakan gerilyawan kiri di Bogota.

Duque, yang terkenal kritis terhadap aspek-aspek kesepakatan damai yang menurutnya terlalu lunak terhadap FARC, "berjanji untuk memajukan proses reintegrasi," kata Emilio Archila, seorang penasihat penting pemerintah pasca-konflik yang menghadiri pertemuan tersebut, seperti dikutip dari AFP, Jumat (6/11).


Pertemuan di istana kepresidenan tersebut menyusul pawai 10 hari di Bogota yang dilakukan oleh mantan gerilyawan untuk menuntut pemerintah memenuhi komitmennya di bawah kesepakatan damai 2016 yang menyebabkan pelucutan senjata 13.000 pejuang dan mengubah FARC menjadi sebuah partai politik.

Para mantan gerilyawan mengatakan mereka membutuhkan perlindungan yang lebih besar karena nyawa mereka semakin terancam dari kelompok gerilya lain dan organisasi penyelundup narkoba.

Alasan pawai tersebut adalah untuk menarik perhatian pada pembunuhan 237 mantan rekan mereka sejak 2016.

Pastor Alape, pemimpin partai politik yang muncul dari FARC setelah dilucuti, mengatakan bahwa tindakan Duque akan membantu melawan "stigmatisasi" yang katanya mendorong kekerasan terhadap 13.000 orang yang dilucuti.

"Ada kesepakatan untuk memperkuat dan mempercepat proses reintegrasi" selama sisa 22 bulan jabatan Duque, kata Alape usai pertemuan. Masa jabatan pemimpin sayap kanan itu akan berakhir pada Agustus 2022.

Kedua belah pihak sepakat untuk mempelajari langkah-langkah tambahan untuk melindungi mantan pemberontak dari pembangkang yang menolak perjanjian perdamaian dan kelompok ilegal lainnya yang menurut pihak berwenang bertanggung jawab atas serentetan pembunuhan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya