Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo/Net

Publika

Pak Jokowi, Tolong Tanya Sri Mulyani, Utang Sebanyak Ini Dipakai Untuk Apa, Kok Tetap Resesi?

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 11:15 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

AKHIR tahun 2019 surat utang negara mencapai Rp 2.291 triliun. Sampai dengan Oktober 2020, surat utang negara bertambah menjadi Rp 2.990 triliun. Dengan demikian Surat Utang Negara telah meningkat senilai Rp 700 triliun lebih (Sumber: data Bank Indonesia).

Tambahan utang ini sangat banyak. Belum pernah dalam sejarah Indonesia, pemerintah mengambil utang sebanyak ini hanya dalam setahun. Sementara, tahun ini baru sampai Oktober 2020. Ini belum termasuk tambahan dalam utang luar negeri pemerintah (ULN).

Namun alokasi utang ini untuk apa saja sampai sekarang masih gelap gulita. Penting bagi presiden untuk bertanya kepada Menteri Keuangan uang hasil utang tersebut dipakai buat apa saja.


Mengapa? Karena sampai sekarang ekonomi masih tetap terpuruk. Kwartal ketiga ekonomi Indonesia negatif. Fakta ini tentu bertolak belakang dengan peningkatan surat utang pemerintah.

Jangan sampai Menteri Keuangan menebarkan angin surga lagi. Menjanjikan kepada presiden mimpi-mimpi indah. Pengalaman tax amnesty atau pengampunan pajak yang menjanjikan akan masuk belasan ribu triliun cukup menjadi kebohongan terakhir yang berakibat APBN bangkrut. Jangan sampai terjadi lagi.

Sehingga presiden perlu secara tegas mempertanyakan ke mana uang hasil utang dialokasikan. Kami sendiri sudah bersurat secara resmi untuk meminta transparansi, tapi sampai sekarang belum dibalas.

Jika memang benar uang hasil utang ini sudah dialokasikan kepada perusahaan-perusahaan, kepada bank-bank, dan konon kepada UMKM sebagai suntikan dana kepada mereka dalam menggairahkan ekonomi, lalu mengapa ekonomi ini tidak merangkak sama sekali?

Jangan-jangan, uang-uang ini dilarikan oleh perusahaan dan bank ke luar negeri?

Presiden perlu meminta menteri keuangan untuk mengumumkan, kepada perusahaan mana dan bank mana saja uang hasil utang sebanyak itu dialokasikan.

Ini era transparansi, tak boleh lagi merahasiakan alokasi dana APBN. Semua harus terbuka. Agar rakyat bisa berpartisipasi mengawasi dan ikut mendapatkan sumber dana APBN.

Penekanan presiden kepada menteri keuangan diperlukan. Mengingat selama ini presiden selalu menginstruksikan agar mempercepat penyerapan anggaran.

Jangan sampai pernyataan presiden ini disalahgunakan dengan hanya mempercepat alokasi anggaran kepada perusahaan dan bank. Namun uang itu malah disalahgunakan oleh perusahaan dan bank. Akibatnya harapan presiden untuk segera keluar dari resesi makin jauh panggang dari api.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya