Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo/Net

Publika

Pak Jokowi, Tolong Tanya Sri Mulyani, Utang Sebanyak Ini Dipakai Untuk Apa, Kok Tetap Resesi?

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 11:15 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

AKHIR tahun 2019 surat utang negara mencapai Rp 2.291 triliun. Sampai dengan Oktober 2020, surat utang negara bertambah menjadi Rp 2.990 triliun. Dengan demikian Surat Utang Negara telah meningkat senilai Rp 700 triliun lebih (Sumber: data Bank Indonesia).

Tambahan utang ini sangat banyak. Belum pernah dalam sejarah Indonesia, pemerintah mengambil utang sebanyak ini hanya dalam setahun. Sementara, tahun ini baru sampai Oktober 2020. Ini belum termasuk tambahan dalam utang luar negeri pemerintah (ULN).

Namun alokasi utang ini untuk apa saja sampai sekarang masih gelap gulita. Penting bagi presiden untuk bertanya kepada Menteri Keuangan uang hasil utang tersebut dipakai buat apa saja.


Mengapa? Karena sampai sekarang ekonomi masih tetap terpuruk. Kwartal ketiga ekonomi Indonesia negatif. Fakta ini tentu bertolak belakang dengan peningkatan surat utang pemerintah.

Jangan sampai Menteri Keuangan menebarkan angin surga lagi. Menjanjikan kepada presiden mimpi-mimpi indah. Pengalaman tax amnesty atau pengampunan pajak yang menjanjikan akan masuk belasan ribu triliun cukup menjadi kebohongan terakhir yang berakibat APBN bangkrut. Jangan sampai terjadi lagi.

Sehingga presiden perlu secara tegas mempertanyakan ke mana uang hasil utang dialokasikan. Kami sendiri sudah bersurat secara resmi untuk meminta transparansi, tapi sampai sekarang belum dibalas.

Jika memang benar uang hasil utang ini sudah dialokasikan kepada perusahaan-perusahaan, kepada bank-bank, dan konon kepada UMKM sebagai suntikan dana kepada mereka dalam menggairahkan ekonomi, lalu mengapa ekonomi ini tidak merangkak sama sekali?

Jangan-jangan, uang-uang ini dilarikan oleh perusahaan dan bank ke luar negeri?

Presiden perlu meminta menteri keuangan untuk mengumumkan, kepada perusahaan mana dan bank mana saja uang hasil utang sebanyak itu dialokasikan.

Ini era transparansi, tak boleh lagi merahasiakan alokasi dana APBN. Semua harus terbuka. Agar rakyat bisa berpartisipasi mengawasi dan ikut mendapatkan sumber dana APBN.

Penekanan presiden kepada menteri keuangan diperlukan. Mengingat selama ini presiden selalu menginstruksikan agar mempercepat penyerapan anggaran.

Jangan sampai pernyataan presiden ini disalahgunakan dengan hanya mempercepat alokasi anggaran kepada perusahaan dan bank. Namun uang itu malah disalahgunakan oleh perusahaan dan bank. Akibatnya harapan presiden untuk segera keluar dari resesi makin jauh panggang dari api.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya