Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo/Net

Publika

Pak Jokowi, Tolong Tanya Sri Mulyani, Utang Sebanyak Ini Dipakai Untuk Apa, Kok Tetap Resesi?

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 11:15 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

AKHIR tahun 2019 surat utang negara mencapai Rp 2.291 triliun. Sampai dengan Oktober 2020, surat utang negara bertambah menjadi Rp 2.990 triliun. Dengan demikian Surat Utang Negara telah meningkat senilai Rp 700 triliun lebih (Sumber: data Bank Indonesia).

Tambahan utang ini sangat banyak. Belum pernah dalam sejarah Indonesia, pemerintah mengambil utang sebanyak ini hanya dalam setahun. Sementara, tahun ini baru sampai Oktober 2020. Ini belum termasuk tambahan dalam utang luar negeri pemerintah (ULN).

Namun alokasi utang ini untuk apa saja sampai sekarang masih gelap gulita. Penting bagi presiden untuk bertanya kepada Menteri Keuangan uang hasil utang tersebut dipakai buat apa saja.


Mengapa? Karena sampai sekarang ekonomi masih tetap terpuruk. Kwartal ketiga ekonomi Indonesia negatif. Fakta ini tentu bertolak belakang dengan peningkatan surat utang pemerintah.

Jangan sampai Menteri Keuangan menebarkan angin surga lagi. Menjanjikan kepada presiden mimpi-mimpi indah. Pengalaman tax amnesty atau pengampunan pajak yang menjanjikan akan masuk belasan ribu triliun cukup menjadi kebohongan terakhir yang berakibat APBN bangkrut. Jangan sampai terjadi lagi.

Sehingga presiden perlu secara tegas mempertanyakan ke mana uang hasil utang dialokasikan. Kami sendiri sudah bersurat secara resmi untuk meminta transparansi, tapi sampai sekarang belum dibalas.

Jika memang benar uang hasil utang ini sudah dialokasikan kepada perusahaan-perusahaan, kepada bank-bank, dan konon kepada UMKM sebagai suntikan dana kepada mereka dalam menggairahkan ekonomi, lalu mengapa ekonomi ini tidak merangkak sama sekali?

Jangan-jangan, uang-uang ini dilarikan oleh perusahaan dan bank ke luar negeri?

Presiden perlu meminta menteri keuangan untuk mengumumkan, kepada perusahaan mana dan bank mana saja uang hasil utang sebanyak itu dialokasikan.

Ini era transparansi, tak boleh lagi merahasiakan alokasi dana APBN. Semua harus terbuka. Agar rakyat bisa berpartisipasi mengawasi dan ikut mendapatkan sumber dana APBN.

Penekanan presiden kepada menteri keuangan diperlukan. Mengingat selama ini presiden selalu menginstruksikan agar mempercepat penyerapan anggaran.

Jangan sampai pernyataan presiden ini disalahgunakan dengan hanya mempercepat alokasi anggaran kepada perusahaan dan bank. Namun uang itu malah disalahgunakan oleh perusahaan dan bank. Akibatnya harapan presiden untuk segera keluar dari resesi makin jauh panggang dari api.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya