Berita

Winda dan kuasa hukumnya Joey Pattinasarany di Bareskrim/Ist

Presisi

Bareskrim Polri Beri Perhatian Perkara Raibnya Tabungan 20 Miliar Atlet E-Sport Winda Earl

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 09:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri telah memberikan atensi alias perhatian terhadap kasus hilangnya uang tabungan senilai Rp 20 miliar milik atlet e-Sport Winda Earl dan ibunya Floletta di Maybank.

"Saat ini sedang dilakukan pelacakan oleh Biro Ops Bareskrim Polri dan sudah diatensi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, kepada wartawan Jumat (6/11).

Winda Earl sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Mei 2020 yang lalu dengan nomor laporan LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Statusnya sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan sejak Oktober lalu.


Baca Juga: Uang Tabungan 20 Miliar Hilang Di Maybank, Atlet E-Sport Winda Earl Lapor Ke Bareskrim

Sebelumnya, Winda dan kuasa hukumnya Joey Pattinasarany mendatangi Bareskrim Polri, Kamis kemarin untuk menanyakan perkembangan kasus.

Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa ini dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka.

Winda dan Floletta berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank. "Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tutur Winda.

Kuasa hukum Winda Earl, Joey Pattinasarany mengatakan, untuk menyelesaikan kasus ini klienya pernah mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank, kurun waktu Febuari hingga Maret 2020 namun tidak ada kejelasan untuk mengembalikan uang tabungan yang hilang.

"Tidak ada itikad baik (dari Maybank). Ibu Floletta minta ketemu direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respons. Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," katanya di Bareskrim Polri, Kamis (5/11).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya