Berita

Winda dan kuasa hukumnya Joey Pattinasarany di Bareskrim/Ist

Presisi

Bareskrim Polri Beri Perhatian Perkara Raibnya Tabungan 20 Miliar Atlet E-Sport Winda Earl

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 09:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri telah memberikan atensi alias perhatian terhadap kasus hilangnya uang tabungan senilai Rp 20 miliar milik atlet e-Sport Winda Earl dan ibunya Floletta di Maybank.

"Saat ini sedang dilakukan pelacakan oleh Biro Ops Bareskrim Polri dan sudah diatensi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, kepada wartawan Jumat (6/11).

Winda Earl sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Mei 2020 yang lalu dengan nomor laporan LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Statusnya sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan sejak Oktober lalu.


Baca Juga: Uang Tabungan 20 Miliar Hilang Di Maybank, Atlet E-Sport Winda Earl Lapor Ke Bareskrim

Sebelumnya, Winda dan kuasa hukumnya Joey Pattinasarany mendatangi Bareskrim Polri, Kamis kemarin untuk menanyakan perkembangan kasus.

Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa ini dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka.

Winda dan Floletta berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank. "Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tutur Winda.

Kuasa hukum Winda Earl, Joey Pattinasarany mengatakan, untuk menyelesaikan kasus ini klienya pernah mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank, kurun waktu Febuari hingga Maret 2020 namun tidak ada kejelasan untuk mengembalikan uang tabungan yang hilang.

"Tidak ada itikad baik (dari Maybank). Ibu Floletta minta ketemu direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respons. Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," katanya di Bareskrim Polri, Kamis (5/11).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya