Berita

Pimpinan kelompok Cipayung plus usai debat terbuka dengan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Tak Puas Debat Dengan Bahlil Lahadalia, Begini Keberatan Cipayung Plus Soal UU Cipta Kerja

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 22:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Organisasi Mahasiswa Cipayung Plus merasa tidak puas atas penjelasan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat debat terbuka, di kantor PP PMKRI, Rabu malam (04/11) kemarin.

Berbagai pimpinan organisasi mahasiswa itu menyampaikan alasan keberatan atas pengesahan UU Cipta Kerja.

Ketua Umum KMHDI, I Kadek Andre Nuaba menyayangkan ketidakhadiran sosok seseorang yang mengatakan demo mahasiswa di tunggani yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto.


“Masih kami tunggu pak airlangga untuk dapat debat dengan kami organisasi cipayung plus. Jika demo dibilang anarkis, kenapa kita ajak diskusi representasi pemerintah tidak hadir,” kata I Kadek Andre, Kamis (5/11).

Selain itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Susanto Triyogo mengkritisi proses penyusunan hingga pengesahan UU yang sarat dengan kontroversial itu.

Susanto menilai pembahasan terkesan dilakukan tertutup sehingga menciderai prinsip demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi oleh Indonesia.

"Kita melihat UU ini disembunyikan baik itu dalam konteks kemudian bagaimana pekerjaannya, pembahasannya, sampai kemudian kita lihat penandatanganannya dari DPR sampai kemudian presiden (Jokowi) tandatangani di pukul yang cukup malam ketika itu," tegasnya.
 
Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang mengatakan bahwa sejak awal pembahasan UU Cipta Kerja sudah cacat prosedural.

Kata Agus, seharusnya UU Cipta Kerja memudahkan pelaku usaha dan memangkas regulasi bukan malah menerbitkan aturan yang cenderung justru membengkak.

Agus menyoroti terkait pengelolaan izin sektor lingkungan yang terkesan sangat tersentralisir, dimana kewenangan penetapan Amdal dan uji kelayakan lingkungan dilakukan oleh pemerintah pusat sedangkan pemerintah daerah hanya sebagai pelaksananya saja.

“Ini tentu tidak sesuai dengan UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan bertentangan dengan Pasal 18 ayat 2 UUD 1945,” kata dia.

Tak hanya itu, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Arya Kharisma menilai masalah kemudahan perizinan dan upaya menarik investasi tidak cukup menjadi landasan bagi UU Cipta Kerja masuk ke semua lini.

"Soal investasi, kenapa akhir-akhir ini dibilang butuh menarik investasi, tapi kondisinya baik, naik terus. Ironisnya ini tidak beriringan dengan daya serap tenaga kerja. Sudah bahan baku tidak diambil dari dalam negeri, serapan tenaga kerjanya juga tidak besar," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Benidiktus Papa menyoroti pengebirian aturan mengenai lingkungan hidup yang dalam UU Cipta Kerja.

Sedangkan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonensia (GMKI) Corneles Galanjinjinay menilai UU Cipta Kerja sebaiknya disebut UU kemudahan investasi karena substansinya yang lebih memudahkan investasi, bukannya menciptakan lapangan kerja.

“Dimana subtansinya terkait soal investasinya saja meragukan,” katanya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya