Berita

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu/Net

Politik

Said Didu: Kalau Enggak Kuat Jadi Pejabat Ya Mundur, Jangan Baper!

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 03:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebebasan berpendapat merupakan hak dasar rakyat yang harus dijamin. Sebaliknya, seorang pejabat publik harus menerima kritikan dari rakyat.

“Pejabat publik harus siap terhadap kritikan. Kalau pejabat publik antikritikan, jangan jadi pejabat publik,” kata mantan Sekretaris BUMN, Said Didu dalam acara ILC TVOne, Selasa (3/11).

Rakyat berhak mengkritik para pejabat publik lantaran mereka digaji dari uang rakyat. Oleh karenanya, aktivis manusia merdeka ini meminta kepada pejabat publik tak baper bila dikomentari rakyat.


“Kalau rakyat mempertanyakan itu normal. Kalau tak kuat jadi pejabat publik maka mundur. Jadi jangan pakai perasaan,” jelasnya.

Di sisi lain, ia menyinggung keberadaan UU ITE yang belakangan kerap dijadikan alasan untuk memproses para pengkritik yang tidak disukai.

“Pemerintah menjelaskan kebijakan yang diambil bukan menyerang personal. Menerima kritik bentuk pertanggungjawaban publik, saya berharap ke depan UU ITE muncul menyelesaikan masalah yang merugikan rakyat,” jelasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya