Berita

Direktur Al Mentra Institute, Karman/Net

Politik

KPU Dan Bawaslu Ogan Ilir Harus Bersihkan Nama Ilyas Panji-Endang PU

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 23:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir diminta untuk membersihkan nama pasangan calon (paslon) Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak setelah menang gugatan di Mahkamah Agung (MA).

“Dengan putusan MA itu, secara otomatis paslon Ilyas-Endang jadi peserta pilkada lagi dan KPU harus segera membersihkan nama paslon tersebut agar jelas di masyarakat bahwa mereka tidak melanggar aturan kampanye yang pernah dituduhkan ke mereka,” kata Direktur Al Mentra Institute, Karman saat dihubungi wartawan, Selasa (3/11).

Aktivis yang konsen di isu pilkada itu juga meminta Bawaslu dan KPU Ogan Ilir lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan ke depannya agar hal yang sama tidak terulang.


“Putusan MA itu tentu menjadi preseden buruk bagi Bawaslu dan KPU Ogan Ilir, integritas dan independensi mereka akhirnya dipertanyakan masyarakat, mereka tentu harus ambil pelajaran,” ucap Karman.

Selain itu, Karman mengimbau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar segera memproses adanya aduan kelompok masyarakat terhadap Bawaslu dan KPU Ogan Ilir terkait dugaan pelanggaran kode etik.

“Kalau sudah lengkap administrasi aduannya, saya kira tidak ada alasan bagi DKPP utk menunda proses persidangannya agar masyarakat tidak bertanya-tanya terus. Bawaslu dan KPU Ogan Ilir harus siap dengan konskuensi dari keputusan yang telah diambil,” tutupnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya