Berita

Direktur Al Mentra Institute, Karman/Net

Politik

KPU Dan Bawaslu Ogan Ilir Harus Bersihkan Nama Ilyas Panji-Endang PU

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 23:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir diminta untuk membersihkan nama pasangan calon (paslon) Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak setelah menang gugatan di Mahkamah Agung (MA).

“Dengan putusan MA itu, secara otomatis paslon Ilyas-Endang jadi peserta pilkada lagi dan KPU harus segera membersihkan nama paslon tersebut agar jelas di masyarakat bahwa mereka tidak melanggar aturan kampanye yang pernah dituduhkan ke mereka,” kata Direktur Al Mentra Institute, Karman saat dihubungi wartawan, Selasa (3/11).

Aktivis yang konsen di isu pilkada itu juga meminta Bawaslu dan KPU Ogan Ilir lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan ke depannya agar hal yang sama tidak terulang.

“Putusan MA itu tentu menjadi preseden buruk bagi Bawaslu dan KPU Ogan Ilir, integritas dan independensi mereka akhirnya dipertanyakan masyarakat, mereka tentu harus ambil pelajaran,” ucap Karman.

Selain itu, Karman mengimbau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar segera memproses adanya aduan kelompok masyarakat terhadap Bawaslu dan KPU Ogan Ilir terkait dugaan pelanggaran kode etik.

“Kalau sudah lengkap administrasi aduannya, saya kira tidak ada alasan bagi DKPP utk menunda proses persidangannya agar masyarakat tidak bertanya-tanya terus. Bawaslu dan KPU Ogan Ilir harus siap dengan konskuensi dari keputusan yang telah diambil,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya