Berita

Muhtar Said/Net

Politik

UU Ciptaker Ditemukan Kejanggalan, Muhtar Said: Perkuat Dugaan Ada Cacat Formil

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 22:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani omnibus law Undang Undang Cipta Kerja yang sudah diketok palu pada 5 Oktober lalu.

Setelah diteken ternyata UU dengan nomor 11 tahun 2020 ini terdapat kejanggalan. Dalam naskah yang diunggah lewat Setneg.go.id terdapat kejanggalan.

Kejanggalan itu pada pasal 6 yang tidak sesuai dengan isi pasal 5.


Atas temuan  itu, pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) mengatakan bahwa temuan itu menguatkan dugaan UU Cipta Kerja cacat formil.

Dikatakan Said, fakta itu menjadi celah untuk menguji UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

"Jika demikian maka memperkuat undang undang tersebut cacat formil. Sehingga jika diuji di MK maka amar putusannya adalah pembatalan UU tersebut," demikian analisa Muhtar Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/11).

Munculnya kejanggalan itu membuat para wakil rakyat di senayan untuk digugat oleh pendukungnya masing-masing.

"Anggota Dewannya berpotensi digugat Onrechtmatige hieds daad (perbuatan melawan hukum penguasa) oleh para pendukungnya dulu di dapil masing masing," kata Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro ini.

Said juga menyayangkan struktur pemerintahan di lingkaran istana yang terindikasi kurang profesional menjalankan tugas fungsinya. Imbasnya ada kejadian salah ketik pada UU yang disahkan untuk membuka kran investasi itu.

"Hal ini mendandakan lingkaran pemerintah (istana) tidak faham dengan tugas dan fungsinya. Pejabat negara tidak boleh salah ketik," demikian analisa.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya