Berita

Muhtar Said/Net

Politik

UU Ciptaker Ditemukan Kejanggalan, Muhtar Said: Perkuat Dugaan Ada Cacat Formil

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 22:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani omnibus law Undang Undang Cipta Kerja yang sudah diketok palu pada 5 Oktober lalu.

Setelah diteken ternyata UU dengan nomor 11 tahun 2020 ini terdapat kejanggalan. Dalam naskah yang diunggah lewat Setneg.go.id terdapat kejanggalan.

Kejanggalan itu pada pasal 6 yang tidak sesuai dengan isi pasal 5.


Atas temuan  itu, pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) mengatakan bahwa temuan itu menguatkan dugaan UU Cipta Kerja cacat formil.

Dikatakan Said, fakta itu menjadi celah untuk menguji UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

"Jika demikian maka memperkuat undang undang tersebut cacat formil. Sehingga jika diuji di MK maka amar putusannya adalah pembatalan UU tersebut," demikian analisa Muhtar Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/11).

Munculnya kejanggalan itu membuat para wakil rakyat di senayan untuk digugat oleh pendukungnya masing-masing.

"Anggota Dewannya berpotensi digugat Onrechtmatige hieds daad (perbuatan melawan hukum penguasa) oleh para pendukungnya dulu di dapil masing masing," kata Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro ini.

Said juga menyayangkan struktur pemerintahan di lingkaran istana yang terindikasi kurang profesional menjalankan tugas fungsinya. Imbasnya ada kejadian salah ketik pada UU yang disahkan untuk membuka kran investasi itu.

"Hal ini mendandakan lingkaran pemerintah (istana) tidak faham dengan tugas dan fungsinya. Pejabat negara tidak boleh salah ketik," demikian analisa.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya