Berita

Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto/RMOLLampung

Politik

Empat ASN Disanksi Lantaran Tidak Netral Di Pilkada 2020

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 04:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung mendapat sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Keempatnya terbukti terlibat pilkada serentak tahun 2020.

"Kami telah menerima surat dari KASN, di mana KASN menerima surat dari Bawaslu. Dan kami hanya melaksanakan rekomendasi dari KASN yang menyatakan pelanggaran itu Bawaslu," kata Sekdaprov, Fahrizal Darminto seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Senin (2/11).

Menurut Fahrizal, ada empat orang ASN di Pemprov yang telah disanksi oleh KASN. Meski tak menjabarkan identitasnya secara gamblang, namun ia menyebut ASN tersebut tidak sedang memimpin jabatan struktural.


Mereka terlibat di pilkada seperti ikut dalam proses pendaftaran dan proses publikasi yang membuat mereka tidak netral.

Oleh karena itu, Bawaslu langsung mengirimkan surat kepada KASN dan KASN mempelajari dan menjatuhkan hukuman disiplin dan surat diberikan kepada Pemprov lantaran ASN tersebut merupakan pegawai provinsi.

"ASN tidak boleh memihak dan berpartisipasi karena ASN itu salah satu fungsinya menurut UU ASN adalah sebagai perekat pemersatu. Kalau ASN sudah memihak ke sana-kemari, maka dia tidak bisa lagi menjadi perekat dan pemersatu," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya