Berita

Anggota Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Darmadi Durianto (tengah) dalam sosialisasi UU Ciptaker yang diselenggarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta/Net

Politik

UU Ciptaker Ikhtiar Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 23:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Undang-Undang Cipta Kerja menjadi instrumen penting di tengah kondisi ekonomi domestik dan global yang penuh ketidakpastian saat ini.

Hal tersebut diutarakan anggota Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Darmadi Durianto dalam sosialisasi UU Ciptaker yang diselenggarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, Senin (2/11).

"Saya kira UU Ciptaker sebagai ikhtiar pemerintah untuk menahan laju kontraksi ekonomi, salah satunya dan juga upaya menciptakan lapangan kerja," kata anggota Komisi VI DPR RI itu.


Darmadi melanjutkan, jika tidak ada upaya serius untuk menanggulangi melemahnya pertumbuhan ekonomi saat ini, justru itu jadi bumerang bagi pemerintah di samping menghindari Middle Income Trap.

"Saya kira langkah yang bagus dari pemerintah ketika menginisiasi UU Ciptaker. Inisiasi UU Ciptaker itu wujud pemerintah punya tanggung jawab konstitusional, yaitu menyelamatkan perekonomian kita dari bahaya krisis," tegasnya.

Senada dengan Darmadi, Ketua Program Doktor Universitas Borobudur, Prof Dr Faisal Santiago mengapresiasi ikhtiar pemerintah dengan melakukan langkah tidak populer dengan menggagas kelahiran UU Ciptaker yang ada saat ini.

"UU yang baik yang menjawab kebutuhan dan situasi yang sekarang terjadi yang tujuannya untuk kesejahteraan rakyat," puji Prof Faisal.

Faisal memandang bahwa UU Ciptaker pada prinsipnya ingin agar rakyat menikmati pemerataan pembangunan akibat terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

"Setiap kenaikan 1% pertumbuhan ekonomi akan menciptakan lapangan kerja 400 ribu, sehingga dibutuhkan ideal pertumbuhan kerja untuk menyerap tenaga kerja baru yang masuk di luar bertambahnya pengangguran akibat pandemi Covid-19," lanjut Prof Faisal Santiago.

Dalam diskusi yang sama, Deputi Bidang Promosi Badan Koordinasi Penananman Modal (BKPM), Ikmal Lukman menegaskan pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam mengawal implementasi UU Ciptaker.

"BKPM siap mengawal implementasi UU Ciptaker," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya