Berita

Unjuk rasa yang kembali terjadi hari ini membuat Transjakarta kembali melakukan pengalihan sejumlah rute/RMOL

Nusantara

Imbas Unjuk Rasa, Pengalihan Rute Transjakarta Diperluas

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 14:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperluas pengalihan rute di sejumlah koridor akibat adanya aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di sejumlah titik pada Senin siang ini (2/11).

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi menuturkan, rute yang mengalami perpendekan yakni 5C jurusan PGC 1-Harmoni menjadi PGC 1-Senen Central

"Selanjutnya Layanan JAK 10 jurusan Tanah Abang-Kota mengalami pengalihan rute untuk kedua arah," jelas Prasetia melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/11).


Bentuk pengalihannya, untuk arah Tanah Abang dari Pertigaan Simpang Jl. Krekot Jaya Barat-Belok Kiri-Putar Balik melalui Jl. Sukarjo Wiryopranoto-lurus terus sampai Pertigaan Jl. Zainul Arifin-Belok Kiri Melalui Jl. Petojo Utara I-Lurus terus melalui Jl. AM Sangaji-Lalu menuju Jl. Kesehatan untuk kembali ke Jalur Normal.

"Bus Stop yang tidak melewati Halte Duta Merlin adalah Bus Stop Petojo, Bus Stop KRL Juanda, dan Bus stop pecenongan," sambungnya.

Selanjutnya untuk arah Kota, dari jalan Tanah Abang 1-belok kiri-masuk ke Jl. Museum prasasti-lurus terus ke Halte Petojo-putar balik- masuk ke Jl. Suryapranoto–lurus sampai lampu merah Harmoni–kembali normal.

"Selain rute ini, semua layanan kami masih berjalan normal dan beberapa beroperasi dengan penyesuaian," jelasnya.

Ditambahkan Prasetia, pihaknya akan terus meng-update perkembangan terkini melalui media sosial Transjakarta.

"Layanan akan kembali normal apabila kondisi sudah kondusif serta dapat dilintasi armada bus," pungkasnya.

Adapun pada siang ini, unjuk rasa  dilakukan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis, sehingga mengakibatkan layanan operasional Transjakarta harus mengalami modifikasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya