Berita

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menlu AS Mike Pompeo/Net

Bisnis

AS Tarik Status Negara Maju Dari Indonesia, Ini Alasannya

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Amerika Serikat menarik status negara maju yang mulanya diberikan kepada Indonesia oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Februari lalu.

Hal itu dipastikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, yang menyatakan Indonesia kembali mendapat fasilitas bebas bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP) untuk produk-produk impor dari Indonesia.

Kebijakan itu dikeluarkan Pemerintah Amerika Serikat melalui United States Trade Representative (USTR), yang diputuskan usai melakukan analisa terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.


Retno menjelaskan, fasilitas GSP diberikan secara unilateral pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974.

"Indonesia pertama kali dapat GSP pada tahun 1980," ujar Retno Marsudi dalam acara Press Briefing, Minggu (1/11).

Nantinya, lanjut Retno, Indonesia diperkirakan bakal menerima manfaat GSP untuk 3.572 pos tarif yang mencakup produk manufaktur, semimanufaktur, pertanian, perikanan dan industri premier.

Selain itu, kesepakatan perdagangan secara terbatas atau Limited Trade Deal (LTD) antara Indonesia dan Amerika Serikat akan dilakukan pemerintah usai mendapat fasilitas GSP ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, negosiasi Indonesia-Amerika akan dilakukan secara optimal untuk kerjasama perdagangan, investasi hingga sektor informasi, komunikasi dan teknologi.

"Diharapkan dapat membantu mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan AS hingga mencapai 60 miliar dolar AS pada tahun 2024," ujar Luhut pada Minggu (1/11).

Pada Februari lalu, Kantor perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) mencabut status Indonesia sebagai negara berkembang bersama sejumlah negara seperti Brazil, India, China, Korea Selatan, Malaysia, Thailand hingga Vietnam.

Alasan USTR mengambil keputusan tersebut adalah agar negara-negara tersebut tidak memperoleh perlakuan khusus dalam perdagangan internasional.

Setali tiga uang, Presiden AS Donald Trump juga menjadi bahan penilaian USTR menetapkan kebijakan tersebut. Sebab, Trump merasa frustrasi karena World Trade Organization (WTO) memberikan perlakukan khusus terhadap negara-negara berkembang dalam perdagangan internasional.

Trump tidak rela jika negara seperti China dan India dimasukkan ke dalam daftar negara berkembang, yang mengakibatkan produk-produk ekspornya dijual lebih murah, dan dapat menggilas produk sejenis di negara maju seperti negeri Paman Sam.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya