Berita

Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (GPPB), Abraham (batik)/Ist

Politik

Putusan MA Kabulkan Gugatan Ilyas-Endang Adalah Tamparan Bagi KPUD Dan Bawaslu Ogan Ilir

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 01:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkn gugatan permohonan paslon Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak yang sebelumnya didiskualifikasi dalam Pilbup Ogan Ilir menjadi tamparan keras untuk KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir.

“Saya kira Ini peringatan dan tamparan keras ya bagi keduanya (KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir). Harusnya malu, marwah mereka seperti tidak ada lagi, sebaiknya mereka mengundurkan diri atau DKPP harus mengambil langkah tegas mencopot seluruh komisionernya,” kata Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (GPPB), Abraham kepada wartawan, Minggu (1/11).

Hal tersebut pun disayangkan mengingat KPU dan Bawaslu sejatinya menjadi penentu Pemilu bisa berjalan demokratis luber (langsung, umum, bebas, rahasia), dan jurdil (jujur, adil).


Selain itu, ia juga menilai KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir telah membuat keputusan tak terukur dan menimbulkan opini liar di masyarakat.

“Keputusan yang tak terukur dan gegabah, bagaimana mungkin bisa dibatalkan MA kalau misalkan sudah memalui pertimbangan yang matang,” ucap Abraham.

Di sisi lain, ia mengapresiasi keputusan MA yang telah menganulir diskualifikasi terhadap pasangan Ilyas-Endang. Keputusan tersebut telah mencegah terjadinya konflik di masyarakat.

“MA telah mengeluarkan putusan yang benar dan adil sehingga potensi kegaduhan dan konflik horizontal antar pendukung di masyarakat Ogan Ilir dapat tercegah,” pungkasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya