Berita

Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (GPPB), Abraham (batik)/Ist

Politik

Putusan MA Kabulkan Gugatan Ilyas-Endang Adalah Tamparan Bagi KPUD Dan Bawaslu Ogan Ilir

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 01:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkn gugatan permohonan paslon Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak yang sebelumnya didiskualifikasi dalam Pilbup Ogan Ilir menjadi tamparan keras untuk KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir.

“Saya kira Ini peringatan dan tamparan keras ya bagi keduanya (KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir). Harusnya malu, marwah mereka seperti tidak ada lagi, sebaiknya mereka mengundurkan diri atau DKPP harus mengambil langkah tegas mencopot seluruh komisionernya,” kata Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (GPPB), Abraham kepada wartawan, Minggu (1/11).

Hal tersebut pun disayangkan mengingat KPU dan Bawaslu sejatinya menjadi penentu Pemilu bisa berjalan demokratis luber (langsung, umum, bebas, rahasia), dan jurdil (jujur, adil).


Selain itu, ia juga menilai KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir telah membuat keputusan tak terukur dan menimbulkan opini liar di masyarakat.

“Keputusan yang tak terukur dan gegabah, bagaimana mungkin bisa dibatalkan MA kalau misalkan sudah memalui pertimbangan yang matang,” ucap Abraham.

Di sisi lain, ia mengapresiasi keputusan MA yang telah menganulir diskualifikasi terhadap pasangan Ilyas-Endang. Keputusan tersebut telah mencegah terjadinya konflik di masyarakat.

“MA telah mengeluarkan putusan yang benar dan adil sehingga potensi kegaduhan dan konflik horizontal antar pendukung di masyarakat Ogan Ilir dapat tercegah,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya