Berita

Pelaku pengeroyokan dua prajurit TNI/Net

Hukum

Begini Penjelasan Danpuspomad TNI Soal Pengeroyokan Di Bukittinggi

MINGGU, 01 NOVEMBER 2020 | 19:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komando Pusat Polisi Militer TNI AD angkat bicara mengenai pengeroyokan yang dilakukan anggota klub motor gede terhadap dua prajurit TNI di wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (31/10).

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letnan Jenderal Dodik Wijanarko membenarkan dua anggota TNI dari Satuan Intel 0304/Agam berinisial Serda Mis dan Serda MY menjadi bulan-bulanan anggota klub moge.

Dodik menyampaikan peristiwa tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara dua anggota prajurit TNI AD.


“Serda Mis dan Serda MY berboncengan menyusul rombongan pengendara moge HOG yang terlepas dari rombongan inti. Sehingga mereka agak terburu-buru untuk mengejar rombongan,” ucap Dodik.

Kemudian, ketika rombongan moge mendahului Serda MU memberi kesan tidak sopan karena rombongan moge tersebut memainkan gasnya di luar batas wajar. Sehingga, dua anggota TNI itu menepi.

“Melihat pelaku yang tidak wajar tadi. Maka, dua orang anggota tersebut mengejar rombongan moge dan memberhentikan dengan cara memotong salah satu peserta rombongan tepatnya di Simpang Tarok, Kota Bukittinggi,” ucapnya.

Dengan kejadian tersebut, Serda MY dan Serda Mis cekcok mulut dengan orang tersebut hingga terjadi kesalahpahaman yang akhirnya berujung pada pengeroyokan.

Dodik memastikan dalam kejadian itu, kedua prajurit tidak mengenakan pakaian dinas.

“Akibat kesalahpahaman itu dilakukan proses hukum. Terhadap kejadian itu Kapolres Bukittinggi telah melakukan tugasnya, sesuai dengan tugasnya masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya