Berita

Ilustrasi Pilkada/Net

Politik

Debat Pilkada Tangsel Digelar Dua Tahap, Begini Aturan Mainnya

SABTU, 31 OKTOBER 2020 | 02:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Debat kandidat Walikota dan Wakil Walikota Tangerang akan dilakukan dua kali, yakni pada 22 November dan 3 Desember mendatang.

Hal tersebut diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel uusai menggelar rapat pleno pelaksanaan debat kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.

"Kita sudah melaksanakan rapat pleno, kita putuskan itu rencananya debat itu di tanggal 22 November dan 3 Desember," ujar Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (30/10).

Lanjut Bambang, teknis pelaksanaan debat kandidat Walikota dan Wakil Walikota Tangsel untuk penyusunan pertanyaan akan diatur oleh tim KPU sesuai dengan peraturan KPU nomor 13, dimana salah satunya mengenai penanganan Covid-19.

"Teknisnya dalam arti kalau seputar pertanyaannya kan kita menyusun pertanyaan pakai tim pengisi materi, nah kita ada di peraturan KPU nomor 13, ada delapan poin kalau enggak salah. Termasuk di poin terakhir itu kalau enggak salah terkait penanganan Covid-19," ungkapnya.

Untuk penyusunan materi debat, KPU Tangsel juga bekerja sama dengan Endang Sulastri di bidang politik, Komisioner Ombudsman RI Prof Adrianus Meilala, Gurubesar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Komarudin Hidayat, Budayawan Radhar Panca Dahana dan pakar perencanaan kota dari IPB Dr. Eka Purna Yudha.

Bambang menegaskan bila debat kandidat Walikota dan Wakil Walikota Tangsel akan dilaksanakan tanpa suporter.

"Jadi sesuai dengan peraturan KPU 13 2020, yang diperbolehkan itu hanya paslon, kemudian 4 orang tim kampanye, kemudian 2 orang Bawaslu Tangsel dan 5 orang komisioner KPU Tangsel. TIdak ada suporter," demikian Bambang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya