Berita

Penangkapan kapal asing asal Vietnam oleh Bakamla/Ist

Pertahanan

Lagi, Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Di Perairan Indonesia

SABTU, 31 OKTOBER 2020 | 01:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebuah kapal ikan asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia ditangkap Bakamla RI.

Kali ini, Bakamla dalam gelar operasi cegah tangkal mengamankan kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam usai dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal, Kamis (29/10).

"KIA asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nm arah selatan dari garis klaim vietnam, tepatnya di Perairan Natuna Utara," kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10).


Ia menjelaskan, KN Pulau Nipah 321 saat melaksanakan patroli di Barat Laut Kepulauan Anambas mendeteksi adanya kontak radar sekitar pukul 14.48 WIB yang diduga berasal dari kapal ikan asing.

Komandan KN Pulau Nipah 321, Letkol Bakamla Anto Hartanto kemudian memerintahkan untuk menambah kecepatan dan mengubah halu menuju sasaran.

Pada jarak sekitar seribu yard dengan menggunakan teropong, terlihat visual kapal ikan sedang melaksanakan penangkapan ikan. Pada saat yang bersamaan kapal ikan tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya.

"Kapal mereka sempat berusaha melarikan diri, akhirnya kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan," lanjut Wisnu Pramandita.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa serta 20 orang anak buah kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran.

Tidak sampai berselang satu jam kemudian, KN Pulau Nipah juga berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam lainnya dengan nomor lambung TG 9489 TS. Sama halnya dengan KIA Vietnam yang ditangkap sebelumnya, kapal tersebut memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa 5 orang ABK.

"Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Suwito telah berkordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal ikan asing tersebut," tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya