Berita

Penangkapan kapal asing asal Vietnam oleh Bakamla/Ist

Pertahanan

Lagi, Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Di Perairan Indonesia

SABTU, 31 OKTOBER 2020 | 01:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebuah kapal ikan asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia ditangkap Bakamla RI.

Kali ini, Bakamla dalam gelar operasi cegah tangkal mengamankan kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam usai dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal, Kamis (29/10).

"KIA asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nm arah selatan dari garis klaim vietnam, tepatnya di Perairan Natuna Utara," kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10).

Ia menjelaskan, KN Pulau Nipah 321 saat melaksanakan patroli di Barat Laut Kepulauan Anambas mendeteksi adanya kontak radar sekitar pukul 14.48 WIB yang diduga berasal dari kapal ikan asing.

Komandan KN Pulau Nipah 321, Letkol Bakamla Anto Hartanto kemudian memerintahkan untuk menambah kecepatan dan mengubah halu menuju sasaran.

Pada jarak sekitar seribu yard dengan menggunakan teropong, terlihat visual kapal ikan sedang melaksanakan penangkapan ikan. Pada saat yang bersamaan kapal ikan tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya.

"Kapal mereka sempat berusaha melarikan diri, akhirnya kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan," lanjut Wisnu Pramandita.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa serta 20 orang anak buah kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran.

Tidak sampai berselang satu jam kemudian, KN Pulau Nipah juga berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam lainnya dengan nomor lambung TG 9489 TS. Sama halnya dengan KIA Vietnam yang ditangkap sebelumnya, kapal tersebut memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa 5 orang ABK.

"Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Suwito telah berkordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal ikan asing tersebut," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya