Berita

Penangkapan kapal asing asal Vietnam oleh Bakamla/Ist

Pertahanan

Lagi, Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Di Perairan Indonesia

SABTU, 31 OKTOBER 2020 | 01:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebuah kapal ikan asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia ditangkap Bakamla RI.

Kali ini, Bakamla dalam gelar operasi cegah tangkal mengamankan kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam usai dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal, Kamis (29/10).

"KIA asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nm arah selatan dari garis klaim vietnam, tepatnya di Perairan Natuna Utara," kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10).


Ia menjelaskan, KN Pulau Nipah 321 saat melaksanakan patroli di Barat Laut Kepulauan Anambas mendeteksi adanya kontak radar sekitar pukul 14.48 WIB yang diduga berasal dari kapal ikan asing.

Komandan KN Pulau Nipah 321, Letkol Bakamla Anto Hartanto kemudian memerintahkan untuk menambah kecepatan dan mengubah halu menuju sasaran.

Pada jarak sekitar seribu yard dengan menggunakan teropong, terlihat visual kapal ikan sedang melaksanakan penangkapan ikan. Pada saat yang bersamaan kapal ikan tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya.

"Kapal mereka sempat berusaha melarikan diri, akhirnya kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan," lanjut Wisnu Pramandita.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa serta 20 orang anak buah kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran.

Tidak sampai berselang satu jam kemudian, KN Pulau Nipah juga berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam lainnya dengan nomor lambung TG 9489 TS. Sama halnya dengan KIA Vietnam yang ditangkap sebelumnya, kapal tersebut memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa 5 orang ABK.

"Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Suwito telah berkordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal ikan asing tersebut," tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya