Berita

Penangkapan kapal asing asal Vietnam oleh Bakamla/Ist

Pertahanan

Lagi, Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Di Perairan Indonesia

SABTU, 31 OKTOBER 2020 | 01:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebuah kapal ikan asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia ditangkap Bakamla RI.

Kali ini, Bakamla dalam gelar operasi cegah tangkal mengamankan kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam usai dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal, Kamis (29/10).

"KIA asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nm arah selatan dari garis klaim vietnam, tepatnya di Perairan Natuna Utara," kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10).


Ia menjelaskan, KN Pulau Nipah 321 saat melaksanakan patroli di Barat Laut Kepulauan Anambas mendeteksi adanya kontak radar sekitar pukul 14.48 WIB yang diduga berasal dari kapal ikan asing.

Komandan KN Pulau Nipah 321, Letkol Bakamla Anto Hartanto kemudian memerintahkan untuk menambah kecepatan dan mengubah halu menuju sasaran.

Pada jarak sekitar seribu yard dengan menggunakan teropong, terlihat visual kapal ikan sedang melaksanakan penangkapan ikan. Pada saat yang bersamaan kapal ikan tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya.

"Kapal mereka sempat berusaha melarikan diri, akhirnya kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan," lanjut Wisnu Pramandita.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa serta 20 orang anak buah kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran.

Tidak sampai berselang satu jam kemudian, KN Pulau Nipah juga berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam lainnya dengan nomor lambung TG 9489 TS. Sama halnya dengan KIA Vietnam yang ditangkap sebelumnya, kapal tersebut memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa 5 orang ABK.

"Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Suwito telah berkordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal ikan asing tersebut," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya