Berita

Sebelum disahkan saat ini, tahun lalu eutanasia mendapat penolakan keras di Selandia Baru/Net

Kesehatan

Setelah Penolakan Bertahun-tahun Selandia Baru Sahkan 'Undang-Undang Pilihan Akhir Kehidupan'

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 16:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Selandia Baru akan melegalkan eutanasia, sebuah tindakan yang membantu kematian seseorang yang menderita karena mengalami sakit parah, dibantu dengan suntikan mematikan oleh dokter yang ditunjuk.

Hasil awal menunjukkan 65,2 persen pemilih mendukung Undang-Undang Pilihan Akhir Kehidupan yang mensahkan eutanasia dan mulai berlaku sebagai undang-undang baru.

Undang-undang itu akan mengizinkan orang yang sakit parah, yang telah divonis masa hidupnya kurang dari enam bulan, untuk memilih kematiannya yang dibantu jika disetujui oleh dua dokter, seperti dikutip dari BBC, Jumat (30/10).


Para penentangnya mengatakan undang-undang tersebut tidak memiliki perlindungan yang memadai.

Hasil referendum yang diumumkan pada hari Jumat (30/10) tidak termasuk perkiraan 480 ribu suara khusus, termasuk surat suara di luar negeri, sehingga hasil akhir tidak akan dikonfirmasi hingga 6 November.

Namun dengan dukungan yang begitu kuat, keputusan tersebut diperkirakan tidak akan berubah.

Referendum tersebut mengikat dan undang-undang tersebut diharapkan mulai berlaku pada tahun depan, yaitu November 2021.

Ini berarti akan membuat Selandia Baru menjadi negara baru yang bergabung dengan sekelompok kecil negara, termasuk Belanda dan Kanada, yang mengizinkan eutanasia.

Keputusan 'setuju' telah terbaca saat jajak pendapat menunjukkan dukungan publik yang kuat untuk undang-undang tersebut yang juga didukung oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern dan pemimpin oposisi Judith Collins.

Dukungan itu diperoleh lewat kampanye selama bertahun-tahun dengan pandangan kuat di kedua sisi perdebatan.

Berita ini menggembirakan bagi Matt Vickers, yang sejak lama melawan perjuangan mendiang istrinya, Lecretia Seales.

"Saya bersyukur bahwa warga Selandia Baru yang sakit parah akan berbicara tentang akhir hidup mereka," katanya kepada BBC setelah pengumuman pengesahan undang-undang itu.

Isterinya, Seales, adalah seorang pengacara yang mengajukan gugatan hukum untuk hak mengakhiri hidupnya dengan bantuan medis setelah dia didiagnosis menderita tumor otak.
Gugatannya ditolak pengadilan. Seales meninggal karena penyakitnya lima tahun lalu, pada usia 42 tahun, setelah mengalami penderitaan panjang.

Vickers melanjutkan kampanyenya mendukung eutanasia pada tahun 2016, sampai bukunya "Lecretia's Choice: A Story of Love, Death and the Law", diterbitkan.

Vickers mengatakan kepada BBC bahwa pada akhirnya tujuan mendiang istrinya adalah agar orang yang sakit parah dapat menentukan pilihannya.

"Dia tidak ingin mati. Masalahnya, pilihan untuk hidup telah diambil," katanya. "Dia menginginkan pilihan tentang bagaimana kematian terjadi sehingga jika keadaan menjadi buruk dia bisa mengakhiri penderitaan pada waktu yang dia inginkan."

Kasus Seales memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran tentang kematian yang dibantu, mengkatalisasi politisi Selandia Baru untuk mengatasi masalah ini.

Namun, ada tidak semua orang bisa meminta perlakuan eutanasia. Kriteria yang harus dipenuhi seseorang untuk meminta bantuan kematian adalah jika; ia telah menderita penyakit mematikan yang kemungkinan akan mengakhiri hidup mereka dalam enam bulan.

Selain itu, pasien telah menunjukkan penurunan kemampuan fisik yang signifikan, dan
mampu membuat keputusan yang terinformasi (atau secara sadar melakukan keputusan itu) tentang kematian yang dibantu.

Undang-undang memberi wewenang kepada dokter atau perawat untuk memberikan atau meresepkan obat dengan dosis mematikan untuk dikonsumsi di bawah pengawasan mereka jika semua persyaratan terpenuhi.

Undang-undang juga mengatakan bahwa seseorang tidak dapat memenuhi syarat untuk mendapat eutanasia jika; pasien memiliki penyakit mental atau hanya karena cacat saja.

Meskipun mendapat dukungan kuat, beberapa pihak menentang keputusan ini dan menolak undang-undang tersebut.

"Eutanasia bukanlah solusi" telah menyebar di plakat-plakat di luar gedung parlemen pada tahun lalu.

Sebelum Selandia Baru, eutanasia legal di Belgia, Kanada, Kolombia, Luksemburg, dan Belanda. Di Swiss, bahkan ada undang-undang untuk bantuan bunuh diri dengan syarat-syarat ketat.

Sejumlah negara bagian di Amerika Serikat dan negara bagian Victoria di Australia juga telah membuat hukum kematian yang dibantu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya