Berita

Remaja aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Tony Chung/Net

Dunia

Remaja Aktivis Hong Kong Kena Dakwaan UU Keamanan Nasional

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 16:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang remaja aktivis Hong Kong, Tony Chung, didakwa dengan UU Keamanan Nasional yang baru diberlakukan Beijing pada akhir Juni.

Remaja berusia 19 tahun itu muncul di pengadilan pada Kamis (29/10) dengan tuduhan pemisahan diri, pencucian uang, dan berkonspirasi untuk menerbitkan konten yang menghasut.

Dilaporkan AFP, Chung ditangkap di sebuah kedai kopi di seberang konsulat Amerika Serikat (AS) di Hong Kong dua hari lalu, Selasa (27/10) pukul 8.15 pagi waktu setempat oleh empat orang polisi berpakaian preman.


Kelompok pro-demokrasi Hong Kong, Student Localism, Chung ditangkap bersama dengan dua mantan anggota lainnya.

Menurut penuturan polisi, tiga orang itu ditangkap karena terkait dengan penyelidikan yang berlangsung dengan tudingan menghasut pemisahan diri.

Sebelumnya, tiga orang itu sempat ditangkap pada akhir Juli, namun dibebaskan dengan jaminan.

Saat ini Student Localism di Hong Kong sudah dibubarkan sejak China memberlakukan UU keamanan nasional, namun cabang internasionalnya masih ada.

UU keamanan nasional sendiri diberlakukan untuk menangani sejumlah ancaman seperti subversi, separatisme, terorisme, hingga campur tangan asing.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya