Berita

Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia/Net

Publika

Pilkada, Kepemimpinan Daerah, Dan Pemajuan Daerah

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 21:37 WIB | OLEH: FIRMAN JAYA DAELI

SEBUAH webinar nasional bertemakan: "Pilkada, Kepemimpinan Daerah, Dan Pemajuan Daerah", berlangsung, Minggu (18/10). Webinar diselenggarakan Ormas PMNB Indonesia dibawah kepemimpinan Ketum Fa'ahakhododo Maruhawa dan Sekum Irfan S. Gulo, dengan tim penyelenggara di bawah koordinasi Dr. Sorni Paskah Daeli (Ketua) dan Nur Panca Sari Maruao (Sekretaris).

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang menjadi keynote speaker sekaligus membuka acara webinar, menyampaikan pemikiran politik kenegaraan berkaitan dengan tema.

Sejumlah pembicara yang diundang penyelenggara, menyampaikan pemikiran mendasar secara garis besar mengenai tema. Para pembicara yaitu:


(1). Prof. Muchlis Hamdi, MPA., Ph.D (Staf Khusus Menteri Dalam Negeri RI).
(2). Ilham Saputra (Komisioner KPU-RI).
(3). Amalinda Savirani, S.IP., M.A., Ph.D (Akademisi UGM).
(4). Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia).

Integrasi Nasional yang dibangun dan dirawat dalam format Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada dasarnya harus berarti bagi pemajuan Indonesia. Sistem integrasi nasional mesti dimaknai dan berbasis pada (1). Otonomi daerah; (2). Kesejahteraan rakyat.

Penyelenggaraan otonomi daerah dan pemajuan kesejahteraan rakyat merupakan sekaligus menjadi pengukur dan penilai secara simbolik perihal penataan dan pembangunan kualitas integrasi nasional.

Otonomi daerah dan kesejahteraan rakyat memiliki relasi strategis dan mengandung substansi dasar dengan beberapa faktor.

Sejumlah faktor tersebut, antara lain: (1). Perihal partisipasi rakyat; (2). Perihal kepemimpinan daerah; (3). Perihal pilkada; dan lain-lain.

Perihal partispasii rakyat dalam kerangka ini secara prinsipil diletakkan dan ditumbuhkan dengan pemahaman sebagai kedaulatan rakyat. Terminologi partisipasi dalam konteks ini bukan dan tidak diterjemahkan sebagai mobilisasi. Juga bukan dan jangan dipraktekkan sebagai eksploitasi. Partisipasi rakyat menempatkan dan menjadikan rakyat sebagai subyek pemilik dan penentu kedaulatan sesungguhnya.

Perihal keberadaan dan keteladanan kepemimpinan daerah dalam konteks kultur politik Indonesia memiliki daya energi pengaruh yang kuat dan mengandung dampak yang berarti terhadap pemajuan daerah (otonomi daerah). Perihal kualitas pilkada yang absah, demokratis, jujur, adil, dan konstitusional adalah sebuah ruang dan instrumen bagi tumbuhnya kepemimpinan daerah dan majunya daerah.

Instansi dan konstruksi pilkada menjadi titik penting, strategis, dan berpengaruh serius bagi pelaksanaan dan pencapaian tujuan nasional. Pilkada juga merupakan agenda konstitusi bagi pemajuan Indonesia Raya.

Substansi pilkada dan instansi berintikan dan berbasis pada penyelenggaraan dan perwujudan kedaulatan rakyat. Pelaksanaan perihal ini pada dasarnya secara konstitusional dapat dilaksanakan melalui saluran dan pendekatan Pemilihan dengan sistem langsung oleh rakyat secara langsung; atau juga pemilihan dengan sistem perwakilan oleh DPRD.

Politik hukum ketatanegaraan Indonesia dalam konteks saat ini (UU) menggunakan sistem pilkada langsung oleh rakyat. Ada sejumlah argumen dan pertimbangan atas Sistem politik hukum ketatanegaraan ini. Terbuka juga kemungkinan apabila sistem politik hukum ketatanegaraan Indonesia menggunakan sistem pilkada perwakilan oleh DPRD. Tentu perihal ini dilandasi dan didasari dengan sejumlah argumen dan pertimbangan.

Keberadaan pilkada harus senantiasa berfungsi dan bermanfaat bagi kepentingan daerah. Perihal ini mesti dipastikan berdampak serius dan berpengaruh positif bagi tumbuhnya kualitas, responbilitas, dan akuntabilitas kepemimpinan daerah untuk memajukan daerah. Dengan demikian terbangun relasi antara pilkada dengan kepemimpinan daerah dan pemajuan daerah.

Pemerintahan nasional harus senantiasa menjadikan dan memastikan pemajuan daerah sebagai makna strategis pemajuan nasional (Indonesia). Jajaran pemerintah dan juga penyelenggara pilkada mesti merumuskan dan memetakan pilkada dan pemajuan daerah dengan berbasis lokal.

Pemajuan daerah bertumpu dan berpijak atas keberadaan dan kekhasan lokal (daerah) masing-masing. Perihal ini misalnya bersandar pada perspektif sebagai daerah kepulauan, daerah perbatasan, daerah tertinggal, daerah terluar dan terdepan, dan lain-lain.

Kepemimpinan daerah yang melayani rakyat dan memimpin daerah, pada dasarnya baru bermakna ketika keselurahan kepemimpinan tersebut diabdikan untuk pembangunan daerah dan demi pemajuan daerah.

Kepemimpinan daerah yang membangun dan memajukan daerah pada gilirannya juga mesti mendefenisikan dan menumbuhkan kepemimpinan tersebut untuk menguati dan memaknai daerah kawasan sekitar dan integrasi nasional dalam format NKRI berdasarkan Pancasila dengan sistem konstitusi UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang beretos semangat motto Bhinneka Tunggal Ika.

Penulis adalah Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya