Berita

Habib Rizieq/Net

Pertahanan

Kapitra Ampera: Seharusnya Negara Hadir Membantu Kepulangan Habib Rizieq

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 20:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera berpendapat, seharunya pemerintah Indonesia hadir untuk membantu kepulangan Rizieq Shihab.

"Minimal membantu memfasilitasi, tanpa melanggar hukum (negara lain)," kata Kapitra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/10).

Sebab, Kapitra mengatakan, Indonesia tidak bisa mengintervensi kedaulatan hukum negara lain, begitu juga sebaliknya.


Kapitra menegaskan, Duta Besar Indonesia untuk Saudi Arabia sebagai perwakilan negara harus berperan aktif dengan memfasilitasi rencana kepulangan Habib Rizieq.

"Agar Habib RIzieq bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahannya disana (Saudi Arabia)," tandas Kapitra.

Untuk itu, Kapitra Ampera meminta agar Duta Besar Indonesia untuk Saudi Arabia Agus Maftuh untuk bijak menyikapi rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dubes Agus Maftuh, kata Kapitra tidak boleh memperlihatkan sikap arogan dan angkuh terhadap rencana kepulangan HRS. Pasalnya, Kapitra menekankan bahwa tugas Dubes ialah melindungi WNI dan memastikan keselamatannya di negara lain.

"Itu yang penting," tekan dia.

Sebelumnya, Dubes Indonesia untuk Saudi Arabia Agus Maftuh membantah klaim Rizieq Shihab terkait pernyataanya yang bakal segera kembali pulang ke Indonesia.

Agus menekankan, hingga saat ini, berdasarkan komunikasinya dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah”.

Artinya, visa habis dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan)


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya