Berita

Habib Rizieq/Net

Pertahanan

Kapitra Ampera: Seharusnya Negara Hadir Membantu Kepulangan Habib Rizieq

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 20:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera berpendapat, seharunya pemerintah Indonesia hadir untuk membantu kepulangan Rizieq Shihab.

"Minimal membantu memfasilitasi, tanpa melanggar hukum (negara lain)," kata Kapitra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/10).

Sebab, Kapitra mengatakan, Indonesia tidak bisa mengintervensi kedaulatan hukum negara lain, begitu juga sebaliknya.


Kapitra menegaskan, Duta Besar Indonesia untuk Saudi Arabia sebagai perwakilan negara harus berperan aktif dengan memfasilitasi rencana kepulangan Habib Rizieq.

"Agar Habib RIzieq bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahannya disana (Saudi Arabia)," tandas Kapitra.

Untuk itu, Kapitra Ampera meminta agar Duta Besar Indonesia untuk Saudi Arabia Agus Maftuh untuk bijak menyikapi rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dubes Agus Maftuh, kata Kapitra tidak boleh memperlihatkan sikap arogan dan angkuh terhadap rencana kepulangan HRS. Pasalnya, Kapitra menekankan bahwa tugas Dubes ialah melindungi WNI dan memastikan keselamatannya di negara lain.

"Itu yang penting," tekan dia.

Sebelumnya, Dubes Indonesia untuk Saudi Arabia Agus Maftuh membantah klaim Rizieq Shihab terkait pernyataanya yang bakal segera kembali pulang ke Indonesia.

Agus menekankan, hingga saat ini, berdasarkan komunikasinya dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah”.

Artinya, visa habis dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan)


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya