Berita

Ilustrasi Pilkada 2020/RMOLNetwork

Politik

Rawan Politik Uang, JPPR Dorong KPK Awasi Pilkada Tuban

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 15:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gelaran Pilkada yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini perlu dipantau oleh semua pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR) Alwan Ola Riantoby mengatakan, salah satu daerah yang perlu dipantau lembaga antirasuah adalah gelaran Pilkada Tuban.

Meski tidak ada nama petahana yang bertarung, namun Alwan menilai pengawasan tak bisa diabaikan lantaran potensi penyalahgunaan kekuasaan tetap ada, terlebih terdapat anak Bupati yang turut bertarung di Tuban, yakni Adhitia Halindra yang juga menjabat anggota DPRD Jatim.


"Pelaksanaan Pilkada Tuban menjadi menarik untuk dianalisis dan dipantau karena memungkinkan adanya potensi pelanggaran. Potensi pelanggaran tersebut ada pada penyalahgunaan kekuasaan dan sangat kental dengan dimensi oligarki," kata Alwan kepada wartawan, Selasa (27/10).

Tak hanya penyalahgunaan, potensi politik uang juga tinggi bila melihat para kandidat yang ditopang oleh para pemain lama. Karenanya, Bawaslu harus menggandeng KPK untuk mengawasi.

"Dorongan Bawaslu bukan sebatas menindak politik uang yang ada di hilir, mestinya Bawaslu juga bisa menggandeng KPK untuk menindak pada level hulu, memotret sumber uang, siapa cukongnya," tegas Alwan.

Dorongan serupa disampaikan Lembaga Kajian dan Keterbukaan Informasi Publik (KAKI Publik). Koordinator KAKI Publik, Wahyudin Jali mengaku ada temuan yang diduga terdapat penyimpangan APBD Kabupaten Tuban. Tahun 2005-2008 ditemukan 182 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar serta 2009-2011 ditemukan 139 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,9 miliar.

"Jadi, bila ditotal potensi kerugian negara dari tahun 2005-2011 adalah sebesar Rp 9,3 miliar dengan 321 kasus," jelas Wahyudin.

KPK sendiri baru-baru ini menyebut Jawa Timur menjadi salah provinsi dari 26 daerah yang pernah terjadi tindak pidana korupsi. Data tersebut dihimpun KPK dalam kurun waktu 2004-2020 yang sebagian besarnya melibatkan kepala daerah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya