Berita

Kelompok Cipayung Plus Bangka Belitung/Ist

Politik

Kritik Kerja Gubernur, Cipayung Plus: Kondisi Babel Seperti Pulau Hantu Tak Bertuan

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 22:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kritik dan evaluasi disampaikan Kelompok Cipayung Plus Bangka Belitung (Babel) terhadap kinerja Gubernur Babel, Erzaldi Rosman yang dinilai masih minim prestasi.

Jurubicara Kelompok Cipayung Plus, Ari Juliansyah menerangkan, selama empat tahun memimpin, sang gubernur gagal mewujudkan visi misinya serta program platform unggulan yang diusung.

"Visi mewujudkan Babel sejahtera, maju, unggul di bidang inovasi agropolitan dan bahari dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, cepat dan berbasis teknologi serta pelayanan publik yang efesien masih jauh panggang dari api," kata Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (26/10).


Beberapa program seperti Babel Hijau, Babel Biru, Babel Cerdas, Babel Juara, Babel Maju, Babel Terang, Babel Mandiri, Babel Berdaulat, Babel Sejahtera dan Babel Makmur pun dinilai tak satupun yang terealisasi.

"Semua program ungggulan itu ternyata hanya manis saat diucapkan dalam kampanye namun miskin aplikasi. Itulah yang dirasakan masyarakat Bangka Belitung saat ini," ujarnya.

"Artinya, bisa dikatakan bahwa kondisi Provinsi Babel saat ini tak ubahnya pulau hantu yang tidak bertuan," sindir Ari yang juga Ketua Umum IMM Cabang Babel ini.

Soal tingkat pengangguran, kemiskinan, hingga distribusi pembangunan tak luput dikritik. Mereka menilai, sejauh ini Babel di era kepemimpinannya masih nihil.

Kritikan dan evaluasi ini sejatinya disampaikan dalam aksi demo di depan Kantor Gubernur Babel Hari ini. Disampaikan Jurubicara Kelompok Cipayung Plus lain, Goklas Hutagaol, aksi tersebut berangkat dari kesadaran rakyat Babel untuk mengawal kekuasaan.

"Aksi ini bertujuan mengkritisi sekaligus mengevaluasi kinerja dan kegagalan Erzaldi Rosman yang minim prestasi. Namun, aksi unjuk rasa itu urung dilakukan lantaran satu dan lain hal, salah satunya adalah terbitnya surat janggal yang dikeluarkan oleh Polres Pangkal Pinang B/55/X/2020/Intelkam tanggal 25 Oktober 2020 ditandatangani Kasat Intelkam Polres Pangkal Pinang atas nama Navy Pradhana," tegasnya.

Ia menilai, surat tersebut sama halnya sebagai upaya mematikan demokrasi di Bangka Belitung.

"Terindikasi sebagai upaya melemahkan gerakan di Bangka Belitung. Surat aneh. Kami menolak aparat penegak hukum di Bangka Belitung dijadikan alat kekuasaan untuk mengerdilkan gerakan demokrasi juga mematikan demokrasi," tandas Goklas Hutagaol.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya