Berita

Kelompok Cipayung Plus Bangka Belitung/Ist

Politik

Kritik Kerja Gubernur, Cipayung Plus: Kondisi Babel Seperti Pulau Hantu Tak Bertuan

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 22:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kritik dan evaluasi disampaikan Kelompok Cipayung Plus Bangka Belitung (Babel) terhadap kinerja Gubernur Babel, Erzaldi Rosman yang dinilai masih minim prestasi.

Jurubicara Kelompok Cipayung Plus, Ari Juliansyah menerangkan, selama empat tahun memimpin, sang gubernur gagal mewujudkan visi misinya serta program platform unggulan yang diusung.

"Visi mewujudkan Babel sejahtera, maju, unggul di bidang inovasi agropolitan dan bahari dengan tata kelola pemerintahan yang transparan, cepat dan berbasis teknologi serta pelayanan publik yang efesien masih jauh panggang dari api," kata Ari dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (26/10).


Beberapa program seperti Babel Hijau, Babel Biru, Babel Cerdas, Babel Juara, Babel Maju, Babel Terang, Babel Mandiri, Babel Berdaulat, Babel Sejahtera dan Babel Makmur pun dinilai tak satupun yang terealisasi.

"Semua program ungggulan itu ternyata hanya manis saat diucapkan dalam kampanye namun miskin aplikasi. Itulah yang dirasakan masyarakat Bangka Belitung saat ini," ujarnya.

"Artinya, bisa dikatakan bahwa kondisi Provinsi Babel saat ini tak ubahnya pulau hantu yang tidak bertuan," sindir Ari yang juga Ketua Umum IMM Cabang Babel ini.

Soal tingkat pengangguran, kemiskinan, hingga distribusi pembangunan tak luput dikritik. Mereka menilai, sejauh ini Babel di era kepemimpinannya masih nihil.

Kritikan dan evaluasi ini sejatinya disampaikan dalam aksi demo di depan Kantor Gubernur Babel Hari ini. Disampaikan Jurubicara Kelompok Cipayung Plus lain, Goklas Hutagaol, aksi tersebut berangkat dari kesadaran rakyat Babel untuk mengawal kekuasaan.

"Aksi ini bertujuan mengkritisi sekaligus mengevaluasi kinerja dan kegagalan Erzaldi Rosman yang minim prestasi. Namun, aksi unjuk rasa itu urung dilakukan lantaran satu dan lain hal, salah satunya adalah terbitnya surat janggal yang dikeluarkan oleh Polres Pangkal Pinang B/55/X/2020/Intelkam tanggal 25 Oktober 2020 ditandatangani Kasat Intelkam Polres Pangkal Pinang atas nama Navy Pradhana," tegasnya.

Ia menilai, surat tersebut sama halnya sebagai upaya mematikan demokrasi di Bangka Belitung.

"Terindikasi sebagai upaya melemahkan gerakan di Bangka Belitung. Surat aneh. Kami menolak aparat penegak hukum di Bangka Belitung dijadikan alat kekuasaan untuk mengerdilkan gerakan demokrasi juga mematikan demokrasi," tandas Goklas Hutagaol.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya