Berita

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa/Net

Pertahanan

Komponen Tidak Standar Jadi Penyebab Heli M-17 TNI AD Jatuh Di Kendal

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 21:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima paparan Brigjen TNI Sudarji, kepala tim investigasi kecelakaan Helikopter MI-17 V5 Nomor Registrasi HA 5141 Skadron 31/Serbu milik Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad) yang jatuh di Kendal, Jawa Tengah pada Sabtu 6 Juni yang lalu.

Sudarji memaparkan, aspek utama penyebab kecelakaan karena adanya beberapa komponen material helikopter yang tidak sesuai dengan standar.

"Beberapa hal yang ditemukan dan menjadi penyebab kecelakaan Helikopter MI-17 adalah terdapat beberapa komponen yang kurang memenuhi standar, kemudian latihan terbang yang tidak dilaksanakan dengan manajemen yang baik," katanya dalam video yang diunggah TNI AD, Senin (26/10).
Namun Sudarji tak merinci komponen apa saja yang tidak sesuai dengan standart. Sementara itu, dari hasil investigasi, sambung Sudarji faktor cuaca dan medan tidak menjadi penyebab. Menurutnya, siswa penerbang secara umum dalam kondisi baik dan tidak berpengaruh atas jatuhnya helikopter.

Namun Sudarji tak merinci komponen apa saja yang tidak sesuai dengan standart. Sementara itu, dari hasil investigasi, sambung Sudarji faktor cuaca dan medan tidak menjadi penyebab. Menurutnya, siswa penerbang secara umum dalam kondisi baik dan tidak berpengaruh atas jatuhnya helikopter.

Menedengar hasil paparan investigasi itu, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyebut, kecelakaan Helikopter MI-17 menjadi tanggung jawab seluruh jajaran TNI Angkatan Darat. Oleh karenanya, harus memberikan perhatian yang lebih terhadap Puspenerbad.

Menurut Andika, bilamana pemenuhan kebutuhan tersebut tidak didapatkan dari internal Puspenerbad, maka bisa melibatkan pihak luar yang memang ahli di bidang penerbangan. ⁣
⁣
"Saya ingin semua hal yang ada di Puspenerbad harus dilakukan treatment khusus mulai dari penerimaan personel yang akan menjadi pilot, rekrut pihak luar yang ahli di bidang penerbangan hingga kontrak dengan mitra terkait dengan perlengkapan dan peralatan Puspenerbad. Ini semua untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kejadian seperti ini lagi," ujar Andika.

Helikopter milik Penerbad Semarang itu jatuh pada Sabtu, 6 Juni 2020 sekitar pukul 14.25 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat korban tewas dan lima luka-luka. Tiga orang korban yang tewas ditemukan dalam kondisi terbakar di bangkai pesawat

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya