Berita

Ilustrasi Pilkada 2020/Net

Politik

LPKAN: Hati-hati, Incumbent Berpotensi Mempolitisasi ASN Di Pilkada 2020

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 20:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk bersikap netral dalam menyambut perhelatan Pilkada Serentak 2020.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bidang Pendidikan, Penelitian Dan Pengembangan Dewan Pengurus Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Apratur Negara (LPKAN) Sumatera Utara, Ahmad Fauzan Hasibuan lantaran bagi ASN, ada aturan tersendiri dalam berpolitik.

"Berikan sanksi bagi ASN yang melanggar hukum dan etika karena tidak netral," kata Ahmad Fauzan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Senin (26/10).


Fauzan menjelaskan, ada asas netralitas yang harus dilaksanakan ASN, yakni setiap pegawai tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh atau kepentingan manapun. Hal tersebut, sebagaimana PP 42/2004 tentang kode etik PNS (Pasal 6 huruf h), bahwa nilai-nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh PNS meliputi profesionalisme, netralitas, dan bermoral tinggi.

Kemudian, SE MenPAN RB (Pasal 11 huruf c), juga mengisyaratkan ASN wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Maka ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi kepada salah satu pasangan calon kepala daerah.

Ketentuan PP dan SE tentang netralisasi ASN tersebut sudah sangat jelas dan tidak ada celah bagi ASN untuk ikut politik praktis.

Fauzan mensinyalir, ada pejabat di beberapa daerah baik incumbent secara langsung maupun tidak langsung akan mempolitisasi kenetralan ASN di Pilkada nantinya. Melihat potensi tersebut, Fauzan menyarankan agar Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

"Bawaslu yang diharapkan garda terdepan untuk mengawasi kebiasaan ASN supaya netral saat pilkada," lanjutnya.

Selain itu, anggota DPRD Kabupaten Kota juga harus menjalankan tugas pengawasannya terhadap ASN yang diduga berpeluang menyalahgunakan asas netral di tengah-tengah proses Pilkada 2020.

"DPRD Kabupaten/Kota perlu mengagendakan rapat dengar pendapat dengan instansi terkait yang membawahi kepegawaian di Kabupaten/Kota," tegas Fauzan.

Ia pun mencontohkan dugaan ketidaknetralan ASN di Kota Binjai, yakni terdapat 10 orang kepala lingkungan di Kecamatan Binjai Timur mundur dari jabatannya. Hal tersebut menjadi petunjuk bagi Bawaslu untuk mengawasinya, serta DPRD Kota Binjai untuk bersikap.

"Ketua DPRD Kota Binjai memiliki kewenangan memanggil instansi bila perlu,  Walikota Binjai untuk mengklarifikasi dugaan ketidak netral ASN di Pemko Binjai," tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya