Berita

Ilham Bintang bersama tim hukum yang mengugat perdata Indosat dan Commonwealth Bank/Facebook Ilham Bintang

Hukum

Hari Ini, Wartawan Senior Ilham Bintang Gugat Perdata Indosat Dan Commonwealth Bank

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 13:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wartawan senior Ilham Bintang memutuskan untuk mendaftarkan gugatan perdata terhadap Indosat Ooredoo dan Commonwealth Bank. Langkah ini diambil Ilham lantaran dua korporasi besar itu dianggap harus bertanggung jawab atas kasus pembobolan rekening dan pembajakan sim card miliknya.

"Gugatan ini kelanjutan dari pembobolan simcard Indosat dan tabungan saya di Commonwealt Bank bulan Januari 2020. Persidangan kasus pidananya yang dimulai Juni telah mendapatkan kekuatan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat 21 Oktober lalu," kata Ilham di akun Facebook miliknya yang dilihat redaksi, Senin (26/10).

Disisi lain, sambung Ilham, sejak kasusnya diungkap oleh Polda Metro Jaya dan telah masuk ke Pengadilan dimana semua pelaku telah divonis 2 hingga 4 tahun, namun ia merasakan masih banyak kejanggalan. Sebab, hingga saat ini dua korporasi tersebut sama sekali belum tersentuh alias diadili.


"Mengapa hanya pelaksana kejahatan yang diadili, tetapi korporasi besar yang seharus bertanggung jawab mengamankan identitas privasi saya, termasuk uang tabungan saya di bank, bisa lepas tangan. Sama sekali tidak ikut diadili," sambung Ilham.

Untuk itu, ia bersama tim hukum yang terdiri dari Wina Armada Sukardi, Gabriel Mahal, Purwaning Januar, Ryandi Dwinanto serta tim media Marah Sakti Siregar akan mendaftarkan gugatan pada hari ini (26/10) di PN Jakarta Pusat.

"Tujuan utama gugatan untuk menjadi penjera bagi dua perusahaan besar tersebut supaya mengutamakan jaminan perlindungan data pribadi pelanggan telpon selular dan perlindungan uang simpanan nasabah di bank," tekan Ilham.

Karena, dua hal itu, kata Ilham secara hukum terbukti diabaikan. Bahkan, setelah kasus berhasil dibongkar pihak kepolisian kasus serupa masih terus berlanjut yang memakan korban harta masyarakat luas

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya