Berita

Perempuan Polandia melakukan aksi protes tentang undang-undang aborsi pada Minggu 25 Oktober 2020/Net

Dunia

Undang-undang Aborsi Lebih Diperketat, Aksi Protes Memanjang di Polandia

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 06:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi protes menentang pelarangan aborsi di Polandia terus berlangsung hingga memasuki hari keempat pada Minggu (25/10). Aktivis hak-hak perempuan menggelar protes selama kebaktian gereja di negara yang mayoritas beragama Katolik Roma itu.

Mereka mengangkat spanduk selama Misa di beberapa gereja yang bertuliskan menentang pengetatan undang-undang aborsi yang sudah membatasi negara itu.

"Mari berdoa untuk hak aborsi." Tulisan itu terpampang jelas di dekat altar di salah satu gereja Warsawa. Juga tulisan "Neraka Wanita" digantung di pagar gereja di Otwock.


Sementara kelompok lainnya di sebuah gereja di kota Poznan, Polandia barat, meneriakkan "Sudah cukup!" dan "Barbarians!"

Postingan di Twitter banyak menuliskan bahwa orang tidak boleh membawa politik ke dalam gereja. Yang lain mengatakan bahwa Gereja Katolik Polandia yang kuat telah terlibat dalam politik dengan mendorong larangan aborsi total dan mendukung pemerintah sayap kanan dan organisasi sayap kanan negara itu dalam beberapa kasus.

Aksi protes ini menyusul keputusan yang dikeluarkan pengadilan konstitusional Polandia pada Kamis (22/10) yang menyatakan bahwa menggugurkan janin dengan cacat bawaan adalah tindakan tidak konstitusional. Sejauh ini, Polandia sudah memiliki salah satu undang-undang aborsi paling ketat di Eropa, dan keputusan itu akan menghasilkan larangan aborsi yang benar-benar lebih ketat lagi, seperti dikutip dari AP, Minggu (25/10).

Women's Strike, penyelenggara protes, berpendapat bahwa memaksa perempuan untuk melahirkan janin dengan cacat parah akan mengakibatkan penderitaan fisik dan mental sepanjang hidupnya. Organisasi itu akan melakukan lebih banyak protes dalam minggu mendatang, termasuk blokade kota pada hari Senin, pemogokan nasional oleh wanita pada hari Rabu, dan protes jalanan pada hari Jumat, jika keputusan itu tidak ditarik.

Semua rencana aksi protes itu disusun di tengah aturan pembatasan karena Covid-19. Saat ini pemerintah Polandia sedang berjuang untuk mengatasi meningkatnya kasus virus corona.

Data yang ada di Kementerian Kesehatan Polandia menunjukkan bahwa 1.110 aborsi legal dilakukan di Polandia pada 2019, sebagian besar karena cacat janin. Kasus hukum lain yang tersisa untuk aborsi adalah pemerkosaan atau inses atau jika kehamilan mengancam kehidupan atau kesehatan perempuan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya