Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi/Net

Presisi

Aboe Bakar: Saya Apresiasi Instruksi Kapolri Hukum Mati Oknum Yang 'Bermain' Narkoba

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 00:07 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tindakan tegas kepada oknum polisi berinisial Kompol IZ, perwira polisi yang terlibat kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram harus ditegakkan sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis.

Dalam instruksinya, Kapolri Jenderal Idham Azis secara tegas meminta oknum kepolisian yang telibat dalam kasus narkoba dihukum mati.

"Saya mengapresiasi instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati," kata anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/10).


Menurutnya, instruksi Kapolri tersebut merupakan bagian dan komitmen Polri dalam memberantas seluruh peredaran narkotika di Indonesia. Tindakan tegas penting, terlebih menyangkut peredaran narkoba di tengah penegak hukum.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, seorang anggota polisi jelas mengucap sumpah saat akan menjalankan tugas sebagai anggota. Dalam sumpahnya tersebut, kata dia, anggota berjanji akan setia kepada NKRI dan menjunjung tinggi hukum.

Oleh karenanya, jelas Aboe Bakar, jika ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba, mereka telah melanggar sumpahnya. Padahal, oknum tersebut seharusnya memagari agar wilayah NKRI ini bebas dari narkoba.

"Karenanya jika ada oknum bermain dalam peredaran narkoba, artinya mereka pagar makan tanaman. Oknum seperti ini mengkhinati kepercayaan yang telah diberikan oleh bangsa dan negara," tandasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya