Berita

Sugi Nur Raharja atau yang dikenal dengan panggilan Gus Nur/Net

Politik

Gus Nur Ditangkap, Mujahid 212 Ungkit Kasus Sukmawati Hingga Ade Armando

MINGGU, 25 OKTOBER 2020 | 09:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penegakan hukum di Indonesia dinilai semakin tidak berkeadilan di bawah pemerintahan Joko Widodo. Ini lantaran semakin banyaknya orang-orang kritis yang ditangkapi.

Begitu kata Mujahid 212, Damai Hari Lubis menanggapi penangkapan Sugi Nur Raharja atau yang dikenal dengan panggilan Gus Nur karena dianggap melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Gus Nur sendiri, kata Damai, memang dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi ini.


"Masyarakat merasakan sangat tidak berkeadilan dan tidak berkepastian hukum," ujar ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/10).

Damai lalu membandingkan ketimpangan hukum yang terjadi di rezim saat ini. Di mana, banyak sosok yang pro terhadap rezim saat ini telah melakukan dugaan penistaan kitab suci Alquran dan Nabi Muhammad SAW tak kunjung ditangkap.

"Bila dikomparasi dengan penanganan laporan terhadap penghina ulama dan penista kitab suci Alquran dan Nabi Muhammad Rasulullulah, ujar kebencian terhadap kelompok atau golongan yang dilakukan oleh Sukmawati, Abu Janda, Ade Armando, Deni Siregar, Guntur Romli, Budi Djarot, bahkan salah satunya Ade Armando sudah mendapatkan status tersangka sejak 3 tahun yang lalu, hingga kini belum ditahan dan tidak jelas proses  hukumnya," tegas Damai.

Ada juga, sambungnya, dugaan pemalsuan Ijazah oleh Sukmawati yang keputusan hukumnya belum jelas. Bahkan Ade Armando yang sudah berstatus tersangka sejak 3 tahun yang lalu belum tuntas.

“Jika dikomparasi, tidak adil aparatur yang berwenang. Sampai kapan?" sambung Damai.

Baginya, kasus Gus Nur juga baru sekadar tuduhan. Tapi yang berssangkitan mendapat perlakuan berbeda. Gus Nur langsung ditangkap oleh aparat kepolisian. Sementara nama-nama yang dia sebutkan hingga saat ini tidak pernah diseret ke jeruji besi.

"Sama-sama baru tuduhan atau sangkaan namun yang sudah tersangka 3 tahun tidak ditahan, kan lucu. Bahkan Ade Armando ada sekitaran 5 laporan dengan beda kasus pidana yang dilakukannya. Namun baru 1 kasus laporan polisi yang menjadi tersangka," pungkas Damai.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya