Berita

Istana Negara Jakarta/Net

Suluh

Teguran Jokowi Kepada Menteri Jangan Jadi Alasan Menaikkan Honor Buzzer

SABTU, 24 OKTOBER 2020 | 17:54 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Baru-baru ini Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo menegur para menteri beserta jajaran terkait komunikasi publik yang tidak baik dalam menerangkan omnibus law UU Cipta Kerja ke masyarakat.

Evaluasi dalam bentuk teguran itu menandakan manajemen komunikasi di Istana buruk.

Harusnya, sudah ada pengarahan dari Presiden sejak awal kepada para menteri mengenai strategi komunikasi tentang omnibus law UU Ciptaker ke publik.

Kalaupun Presiden belum sempat memberikan pengarahan, maka sebaiknya menteri bisa melakukan inisiatif meminta arahan.

Dengan demikian para menteri pun bisa terhindar dari kesalahan-kesalahan dalam melakukan komunikasi publik seperti halnya mengenai undang-undang sapu jagat itu.

Ada juga yang menilai, teguran Jokowi tersebut adalah tamparan keras kepada kepala KSP yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Dimana, KSP bertanggung jawab atas pengelolaan strategi komunikasi politik, termasuk penyampaian analisis data dan informasi strategis dalam rangka mendukung proses pengambilan keputusan.

Tidak sampai di situ, Jokowi juga dituding memiliki komunikasi yang tidak baik.

Sebab, Jokowi dinilai lebih mementingkan nengokin bebek ke pulau Kalimantan ketimbang menemui rakyatnya yang beramai-ramai datang ke Istana menolak omnibus lawa tempo hari.

Ada juga yang menyalahkan buruknya komunikasi publik karena peran para jurubicara pemerintah tidak bekerja dengan baik.

Namun, yang diwanti-wanti adalah, jangan sampai dengan adanya teguran Jokowi kepada para menteri, menjadi alasan untuk menaikkan honor influencer dan buzzer yang "dipelihara" rezim.

Apalagi selama ini, kerja para influencer dan buzzer yang dibayai pemerintah terkesan nyinyir dan menyerang. Bukan sosialisasi program-program pemerintah.

Indonesia Coruption Watch (ICW) mencatat pemerintah telah menghabiskan Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil penelusuran ICW pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga pada periode 2014-2018.

Ke depan, agar komunikasi publik pemerintah efektif dan efisien, disarankan dibuat tepusat.

Diharapkan, dengan terpusat tidak lagi menimbulkan yang namanya kegaduhan. Karena sering dipertontonkan omongan pembantu presiden saling berbeda, bahkan saling membantah.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya