Berita

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari dalam Anugerah Lomba Karya Jurnalistik 2020/RMOL

Nusantara

Bentuk Apresiasi, BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Pada 15 Jurnalis

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 17:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Apresiasi kepada para jurnalis diberikan oleh BPJS Kesehatan. Sebanyak 15 jurnalis mendapat penghargaan daru BPJS Kesehatan sebagai bagian dari Lomba Karya Jurnalistik 2020.

Digelar pada Jumat (23/10), Anugerah Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2020 dilakukan secara hybrid.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari menyebut, Lomba Karya Jurnalistik 2020 diikuti oleh 152 peserta dari berbagai media massa, lokal maupun nasional, di Indonesia.


Total karya yang diterima adalah 239, terdiri atas 20 karya media cetak, 67 karya media online, 122 karya foto jurnalistik, 17 karya televisi, dan 13 karya radio.

Andayani menjelaskan, proses penilaian karya dilakukan secara anonim untuk menjaga netralitas. Para dewan juri yang libatkan pun berasal dari profesional.

Berdasarkan hasil penilaian, Juara 1 Kategori Media Online dimenangkan oleh Stefy Thenu dari Beritasatu.com dengan judul karya "Melayani dengan Hati di Masa Pandemi".

Sementara itu Juara 2 diraih oleh Irawan Sapto Adhi dari Kompas.com dengan judul karya "Saat Ketua RTRW di Solo Keroyokan Ajak Warga Daftar JKN-KIS", dan Juara 3 oleh Sarah Meiliana Gunawan dari Republik Merdeka Online (RMOL.id) dengan judul karya "Gapai Layanan Kesehatan Lewat Gawai".

"Selamat kepada para pemenang Lomba Karya Jurnalistik 2020. Tidak mudah memilih pemenang di antara ratusan karya-karya terbaik yang dikirimkan oleh rekan-rekan jurnalis media massa dari seluruh Indonesia," kata Andayani.

"Terima kasih telah mengedukasi dan menginsipirasi masyarakat untuk peduli terhadap pentingnya menjaga kebelangsungan Program JKN-KIS," sambungnya.

Selain Kategori Media Online, Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan juga memiliki empat kategori lainnya.

Dalam Kategori Media Cetak, Juara 1 dimenangkan oleh Robby Patria dari Tanjung Pinang Pos dengan judul karya "Pelayanan Tetap Prima di Situasi Genting", Juara 2 oleh Heru Prayitno dari Radar Sampit dengan judul karya "Jangan Gugat Lagi Penyelamat Kami", dan Juara 3 oleh Adi Kurniawan dari Sriwijaya Post dengan judul karya "Bayi Sehat Sri pun Bisa Berhemat, Program Relaksasi BPJS Kesehatan".

Untuk Juara 1 Kategori Foto Jurnalistik dimenangkan oleh Givo Alputra dari Prokabar.com dengan judul karya "Masker Pelindung Wajah", Juara 2 oleh Harviyan Perdana Putra dari Antara Foto dengan judul karya "Jemput Bola Layanan BPJS Kesehatan", dan Juara 3 oleh Agus Bagjana dari Pos Metro Batam dengan judul karya "Enam Tahun BPJS Menemani Pasien Kemoterapi".

Adapun Juara 1 Kategori Televisi dimenangkan oleh Gancar Wicaksono dari CNN Indonesia Jawa Timur dengan judul "Profesi Penagih Tunggakan BPJS Kesehatan", Juara 2 oleh Ervan Wahzudin dari Kompas TV dengan judul "Aman Berobat di Tengah Pandemi Covid-19", dan Juara 3 oleh Fahrani dari TVRI Jawa Barat dengan judul "BPJS dalam Genggaman".

Kategori terakhir, Radio, Juara 1 diraih oleh Ardi dari RRI Merauke dengan judul "BPJS Hadir bagi Pasien Covid-19", Juara 2 oleh Ustad Mukorobin dari RRI Purwokerto dengan judul "Mobile JKN Berpendar Dalam Pelayanan di Kala Pandemi", dan Juara 3 oleh Anik Mukholatin dari RRI Surabaya dengan judul "BPJS Kesehatan Mendapatkan Tugas Khusus dari Pemerintah".

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya