Berita

Ketua Umum Gema MKGR Adrianus Agal/Net

Politik

Gema MKGR: UU Ciptaker Beri Banyak Kemudahan Bagi UMKM Dan Koperasi

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Organisasi masyarakat Gema MKGR menyambut baik penerbitan omnibus law UU Cipta Kerja. Ketua Umum Gema MKGR Adrianus Agal meyakini peraturan perundangan ini dapat menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi di Indonesia. 

“Saya yakin UU ini akan mengatur peran pemerintah mengeluarkan jaminan asuransi untuk pekerja yang kehilangan pekerjaan. Yang terpenting adalah manfaat yang akan didapat setelah berlakunya RUU Cipta Kerja ini akan mendorong kemudahan dan mempercepat proses perizinan berusaha,” kata Adrianus kepada wartawan, Jumat (24/10).

Andrianus juga menyatakan sektor yang paling terbantu dan diberikan kemudahan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi. 

“Ini bisa kita lihat mulai dengan kemudahan mendaftar dengan biaya minim, hingga kemudahan mendapatkan sertifikat halal.” ujarnya. 

Harus diakui, menurut Adrianus, di Indonesia saat ini mengalami obesitas regulasi yang menghambat investasi. Lewat UU Cipta Kerja ini diharapkan hambatan itu bisa dihilangkan.

“Misalnya pendirian perusahaan terbuka perorangan, yaitu dengan cukup pendaftaran dan biaya kecil, koperasi juga dipermudah, ini akan menimbulkan gairah investasi yang lebih tinggi,” ucapnya.

"Selain itu juga kemudahan dalam sertifikasi halal yang kini bisa diproses melalui perguruan tinggi dan ormas Islam dengan fatwa MUI. Bahkan, biayanya juga ditanggung pemerintah," jelasnya.
 
Adrianus juga menilai UU Cipta Kerja ini bisa menjadi legacy pemerintah agar tidak memberatkan rakyat yang ingin berusaha dan banyak hal yang diatur dan disederhanakan dalam UU Cipta Kerja.
 
Lebih lanjut, dia mengatakan, UU Cipta Kerja bisa memberi perlindungan bagi masyarakat yang selama ini sudah menggarap lahan di kawasan hutan, mempermudah perizinan bagi nelayan, menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah  dan bank tanah untuk reformasi agraria dan UMKM mendapat kemudahan.

Adrianus juga menegaskan jika Gema MKGR juga mendukung UU Cipta Kerja ini. Ia menyarankan kepada pihak yang berpendapat berbeda atau masih menolak UU itu untuk lebih cermat mempelajarinya.

"Kami menyayangkan adanya aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipta kerja. Mereka yang menolak sebaiknya mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi saja," pungkasnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

UPDATE

Menteri Hukum Pastikan Revisi UU TNI Hanya Sebatas Masa Pensiun

Selasa, 18 Februari 2025 | 21:38

Bank SMBC Indonesia Dukung Kebijakan DHE SDA, Siap Bantu Eksportir

Selasa, 18 Februari 2025 | 21:19

Komisi II Ajak Masyarakat Dukung Pembentukan KIM Plus Permanen

Selasa, 18 Februari 2025 | 21:15

Kisah Inspiratif Mitra AHS Meniti Usaha hingga Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 18 Februari 2025 | 21:05

Pembahasan Revisi UU Polri Disalip Revisi UU TNI

Selasa, 18 Februari 2025 | 21:05

Pembahasan RUU Perampasan Aset Banyak Penolakan Elite Politik, Begini Kata Menkum

Selasa, 18 Februari 2025 | 20:56

Seluruh Anggota Komisi XI DPR Terima Dana CSR BI, Satori Ngaku Sudah Cerita ke KPK

Selasa, 18 Februari 2025 | 20:52

Mahasiswa Tuntut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Supratman: Butuh Waktu untuk Konsolidasi!

Selasa, 18 Februari 2025 | 20:34

Berstatus Tersangka, Ini Alasan Bareskrim Belum Tahan Kades Kohod

Selasa, 18 Februari 2025 | 20:23

Gagasan KIM Plus Permanen Tidak Ganggu Fungsi Check and Balances

Selasa, 18 Februari 2025 | 20:16

Selengkapnya