Berita

Ketua Umum Gema MKGR Adrianus Agal/Net

Politik

Gema MKGR: UU Ciptaker Beri Banyak Kemudahan Bagi UMKM Dan Koperasi

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 16:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Organisasi masyarakat Gema MKGR menyambut baik penerbitan omnibus law UU Cipta Kerja. Ketua Umum Gema MKGR Adrianus Agal meyakini peraturan perundangan ini dapat menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi di Indonesia. 

“Saya yakin UU ini akan mengatur peran pemerintah mengeluarkan jaminan asuransi untuk pekerja yang kehilangan pekerjaan. Yang terpenting adalah manfaat yang akan didapat setelah berlakunya RUU Cipta Kerja ini akan mendorong kemudahan dan mempercepat proses perizinan berusaha,” kata Adrianus kepada wartawan, Jumat (24/10).

Andrianus juga menyatakan sektor yang paling terbantu dan diberikan kemudahan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi. 

“Ini bisa kita lihat mulai dengan kemudahan mendaftar dengan biaya minim, hingga kemudahan mendapatkan sertifikat halal.” ujarnya. 

Harus diakui, menurut Adrianus, di Indonesia saat ini mengalami obesitas regulasi yang menghambat investasi. Lewat UU Cipta Kerja ini diharapkan hambatan itu bisa dihilangkan.

“Misalnya pendirian perusahaan terbuka perorangan, yaitu dengan cukup pendaftaran dan biaya kecil, koperasi juga dipermudah, ini akan menimbulkan gairah investasi yang lebih tinggi,” ucapnya.

"Selain itu juga kemudahan dalam sertifikasi halal yang kini bisa diproses melalui perguruan tinggi dan ormas Islam dengan fatwa MUI. Bahkan, biayanya juga ditanggung pemerintah," jelasnya.
 
Adrianus juga menilai UU Cipta Kerja ini bisa menjadi legacy pemerintah agar tidak memberatkan rakyat yang ingin berusaha dan banyak hal yang diatur dan disederhanakan dalam UU Cipta Kerja.
 
Lebih lanjut, dia mengatakan, UU Cipta Kerja bisa memberi perlindungan bagi masyarakat yang selama ini sudah menggarap lahan di kawasan hutan, mempermudah perizinan bagi nelayan, menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah  dan bank tanah untuk reformasi agraria dan UMKM mendapat kemudahan.

Adrianus juga menegaskan jika Gema MKGR juga mendukung UU Cipta Kerja ini. Ia menyarankan kepada pihak yang berpendapat berbeda atau masih menolak UU itu untuk lebih cermat mempelajarinya.

"Kami menyayangkan adanya aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipta kerja. Mereka yang menolak sebaiknya mengajukan judicial review di Mahkamah Konstitusi saja," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya