Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah/RMOL

Politik

Revisi UU Ciptaker Di Istana Negara Sama Saja Kejahatan Konstitusi

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perubahan pasal setelah UU Cipta Kerja disahkan oleh pemerintah dan DPR RI adalah kejahatan konstitusi.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah (DKS) menanggapi adanya perubahan pasal saat draf UU Cipta Kerja berada di Sekretariat Negara (Setneg).

"Sistem politik legislasi Indonesia dengan pemerintahan presidensial tidak mengenal perubahan naskah UU pasca paripurna. Jika ternyata ada ubahan dilakukan, maka jelas itu merupakan kejahatan konstitusi," ujar Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/10).


Hal ini dinilainya akan menjadi masalah baru, mengingat selama ini masih banyak orang yang belum sepenuhnya memahami proses legislasi UU Cipta Kerja. Pemahaman publik soal buruknya proses legislasi UU Cipta Kerja juga sangat berisiko menimbulkan gerakan pembangkangan publik.

"Karena UU Ciptaker tidak lagi memiliki legitimasi, yang membuat ia miliki kekuatan adalah persetujuan paripurna. Jadi ketika hasil paripurna dapat diubah, maka sebenarnya subtansi UU Ciptaker telah rusak dan kehilangan legitimasi," pungkas Dedi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya