Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah/RMOL

Politik

Revisi UU Ciptaker Di Istana Negara Sama Saja Kejahatan Konstitusi

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 14:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perubahan pasal setelah UU Cipta Kerja disahkan oleh pemerintah dan DPR RI adalah kejahatan konstitusi.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah (DKS) menanggapi adanya perubahan pasal saat draf UU Cipta Kerja berada di Sekretariat Negara (Setneg).

"Sistem politik legislasi Indonesia dengan pemerintahan presidensial tidak mengenal perubahan naskah UU pasca paripurna. Jika ternyata ada ubahan dilakukan, maka jelas itu merupakan kejahatan konstitusi," ujar Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/10).


Hal ini dinilainya akan menjadi masalah baru, mengingat selama ini masih banyak orang yang belum sepenuhnya memahami proses legislasi UU Cipta Kerja. Pemahaman publik soal buruknya proses legislasi UU Cipta Kerja juga sangat berisiko menimbulkan gerakan pembangkangan publik.

"Karena UU Ciptaker tidak lagi memiliki legitimasi, yang membuat ia miliki kekuatan adalah persetujuan paripurna. Jadi ketika hasil paripurna dapat diubah, maka sebenarnya subtansi UU Ciptaker telah rusak dan kehilangan legitimasi," pungkas Dedi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya