Berita

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj/Net

Politik

Said Aqil Geram, NU Punya 740 Gurubesar Tapi Tak Dilibatkan Bahas Omnibus Law

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kegeraman disampaikan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj lataran pemerintah dan legislatif bersikap eksklusif dalam pembahasan omnibus law UU Cipta Kerja.

Pasalnya, NU yang merupakan pendukung pemerintah sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan undang-undang sapu jagat tersebut.

Said Aqil mengatakan, NU siap kapan pun bila diminta terlibat membahas omnibus law UU Cipta Kerja. Namun sayang, ormas Islam terbesar di Indonesia ini justru sama sekali tak dilibatkan.


“Kami punya banyak tenaga ahli, ikatan sarjana NU itu ada 740 gurubesar loh, yang NU yang ketuanya Pak Ali Masykur, itu banyak sekali para pakar. (Tapi) Enggak ada yang diajak, dikira kita enggak punya ahli,” tegas Said Aqil ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/10).

Parahnya, kata Said, salah seorang staf kepresidenan yang merupakan salah satu ketua NU cabang tidak mengetahui dan tidak membaca naskah akademik omnibus law. Lantaran draf yang tersebar berbeda-beda.

“Ketika tanggal 5 diketuk palu, DPR yang buat malah enggak tahu itu, mereka enggak ngerti. KSP-nya pun, deputinya Pak Moeldoko kan ada dari Ketua NU, namanya Pak Jurih enggak ngerti (detail omnibus law), belum baca tapi sudah diketok,” tegasnya.

Di sisi lain, ia melihat ada kesan kejar tayang baik dari parlemen maupun pemerintah dalam pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja. Said sendiri tidak paham kenapa kedua lembaga negara itu terburu-buru dalam membuat undang-undang.

“Itu yang juga bikin saya bertanya-tanya kenapa? Kenapa terburu-buru, kenapa tergesa-gesa? Kenapa terkesan eksklusif, elitis, apa yang dikejar sih?” tanya dia dengan nada tegas.

“Itu saat diketok itu anggota DPR yang di bawah pleno itu enggak ngerti apa-apa itu, yang ngerti hanya ketua-ketua komisinya, atau ketua partai, yang di bawah enggak ngerti itu. Saya nanya ke Pak La Nyalla Ketua DPD enggak ngerti. Waktu tanggal 5 (pengesahan di Paripurna) itu belum pegang (draf),” tandasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya