Berita

Paus Fransiskus memakai masker saat saat prosesi di Roma Basilika Santa Maria di Aracoeli/Net

Dunia

Keuskupan Agung Singapura Tanggapi Seruan Paus Fransiskus Yang Legalkan Hubungan Sesama Jenis

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 09:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keuskupan Agung Roma di Singapura ikut angkat bicara terkait komentar yang dibuat oleh Paus Fransiskus dalam sebuah film dokumenter yang menyuarakan dukungan untuk hubungan sesama jenis.

Mereka mengatakan bahwa pernyataan Paus itu tidak dianggap atau diterima sebagai ajaran resmi kepausan.

Kantor Komunikasi Uskup Agung Gereja Katolik mengaku pihaknya belum menerima pernyataan resmi atau komunikasi dari Vatikan mengenai pernyataan Paus tersebut.


"Saat ini kami tidak tahu apa yang sebenarnya dikatakan Bapa Suci dalam wawancara dan konteks dari apa yang dia katakan," bunyi pernyataan itu, seperti dikutip dari CNA, Jumat (23/10).

"Kutipan apa pun dari Bapa Suci yang direkam dalam film dokumenter tidak dianggap atau diterima sebagai ajaran resmi kepausan. ”

Pengesahan Paus Fransiskus untuk hubungan sesama jenis dibuat selama wawancara untuk sebuah film dokumenter panjang berjudul Francesco, yang ditayangkan perdana di Festival Film Roma pada hari Rabu (21/10) waktu setempat.

Komentar tersebut muncul di tengah-tengah film yang membahas masalah yang menjadi kepedulian Paus selama ini, termasuk lingkungan, kemiskinan, migrasi, ketidaksetaraan ras dan pendapatan, serta orang-orang yang paling terpengaruh oleh diskriminasi.

"Orang homoseksual memiliki hak untuk berada dalam sebuah keluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan," kata Paus dalam salah satu wawancara duduknya untuk film dokumenter tersebut.

"Yang harus kami miliki adalah undang-undang serikat sipil; dengan begitu undang-undang tersebut dilindungi undang-undang," lanjutnya.

"Pemahaman Katolik tentang pernikahan didefinisikan sebagai sakramen di mana seorang pria yang dibaptis dan seorang wanita yang dibaptis mengikatkan diri mereka untuk hidup dalam pernikahan yang sah", kata Gereja Katolik Singapura dalam pernyataan itu.

Ikatan pernikahan ini memiliki dua sifat, yaitu persatuan dan tidak terpisahkan. Persatuan pernikahan berarti bahwa karena pria dan wanita bersatu dalam satu daging, maka pernikahan Katolik bersifat monogami. Itu juga tak terpisahkan sampai mati.

"Ajaran Gereja Katolik tentang pernikahan 'tetap tidak berubah' terlepas dari persatuan sipil antara dua orang dari sesama jenis yang disetujui oleh negara," katanya.

“Apa yang legal dalam masyarakat belum tentu moral atau legal bagi umat Katolik dalam pengajaran Gereja."

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya