Berita

Paus Fransiskus memakai masker saat saat prosesi di Roma Basilika Santa Maria di Aracoeli/Net

Dunia

Keuskupan Agung Singapura Tanggapi Seruan Paus Fransiskus Yang Legalkan Hubungan Sesama Jenis

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 09:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keuskupan Agung Roma di Singapura ikut angkat bicara terkait komentar yang dibuat oleh Paus Fransiskus dalam sebuah film dokumenter yang menyuarakan dukungan untuk hubungan sesama jenis.

Mereka mengatakan bahwa pernyataan Paus itu tidak dianggap atau diterima sebagai ajaran resmi kepausan.

Kantor Komunikasi Uskup Agung Gereja Katolik mengaku pihaknya belum menerima pernyataan resmi atau komunikasi dari Vatikan mengenai pernyataan Paus tersebut.

"Saat ini kami tidak tahu apa yang sebenarnya dikatakan Bapa Suci dalam wawancara dan konteks dari apa yang dia katakan," bunyi pernyataan itu, seperti dikutip dari CNA, Jumat (23/10).

"Kutipan apa pun dari Bapa Suci yang direkam dalam film dokumenter tidak dianggap atau diterima sebagai ajaran resmi kepausan. ”

Pengesahan Paus Fransiskus untuk hubungan sesama jenis dibuat selama wawancara untuk sebuah film dokumenter panjang berjudul Francesco, yang ditayangkan perdana di Festival Film Roma pada hari Rabu (21/10) waktu setempat.

Komentar tersebut muncul di tengah-tengah film yang membahas masalah yang menjadi kepedulian Paus selama ini, termasuk lingkungan, kemiskinan, migrasi, ketidaksetaraan ras dan pendapatan, serta orang-orang yang paling terpengaruh oleh diskriminasi.

"Orang homoseksual memiliki hak untuk berada dalam sebuah keluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan," kata Paus dalam salah satu wawancara duduknya untuk film dokumenter tersebut.

"Yang harus kami miliki adalah undang-undang serikat sipil; dengan begitu undang-undang tersebut dilindungi undang-undang," lanjutnya.

"Pemahaman Katolik tentang pernikahan didefinisikan sebagai sakramen di mana seorang pria yang dibaptis dan seorang wanita yang dibaptis mengikatkan diri mereka untuk hidup dalam pernikahan yang sah", kata Gereja Katolik Singapura dalam pernyataan itu.

Ikatan pernikahan ini memiliki dua sifat, yaitu persatuan dan tidak terpisahkan. Persatuan pernikahan berarti bahwa karena pria dan wanita bersatu dalam satu daging, maka pernikahan Katolik bersifat monogami. Itu juga tak terpisahkan sampai mati.

"Ajaran Gereja Katolik tentang pernikahan 'tetap tidak berubah' terlepas dari persatuan sipil antara dua orang dari sesama jenis yang disetujui oleh negara," katanya.

“Apa yang legal dalam masyarakat belum tentu moral atau legal bagi umat Katolik dalam pengajaran Gereja."

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya