Berita

Polandia/Net

Dunia

Polandia Akan Perketat Undang-undang Aborsi

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan konstitusional Polandia akhirnya membatalkan ketentuan undang-undang aborsi yang saat ini berlaku di negara itu, dan ini disebut-sebut membuka peluang bagi pemberlakuan peraturan yang lebih ketat lagi.

Ketua hakim Julia Przylebska mengatakan dalam keputusannya bahwa undang-undang yang ada, salah satu yang paling ketat di Eropa, yang memungkinkan aborsi untuk janin cacat, tidak sesuai dengan konstitusi.

Putusan itu segera mengundang kecaman dari Dewan Eropa, Komisaris Hak Asasi Manusia Dunja Mijatovic menyebutnya sebagai 'hari yang menyedihkan bagi hak wanita'.


"Menghapus dasar untuk hampir semua aborsi legal di #Poland sama dengan larangan & melanggar #HumanRights," cuit Mijatovic di akun Twitter nya, seperti dikutip dari AFP, Kamis (22/10).

"Keputusan hari ini berarti bahwa aborsi di bawah tanah/luar negeri hanya bagi mereka yang mampu & bahkan cobaan yang lebih besar bagi semua orang," tulisnya.

Sejak 1993, Polandia hanya mengizinkan aborsi jika kehamilan tersebut merupakan hasil pemerkosaan atau inses, jika hal itu mengancam nyawa ibu atau jika bentuk janinnya cacat.

Sekarang putusan pengadilan dapat membuka jalan bagi anggota parlemen dari partai Hukum dan Keadilan (PiS) sayap kanan untuk menyetujui rancangan undang-undang yang akan melarang penghentian kehamilan dalam kasus janin dengan cacat lahir bawaan.

Banyak wanita Polandia terkekang ketika PiS mendukung RUU yang berasal dari petisi populer awal tahun ini, mendorong anggota parlemen konservatif untuk merujuk masalah tersebut ke pengadilan konstitusi.

Pengadilan tersebut, yang peran utamanya adalah memastikan bahwa setiap undang-undang sesuai dengan konstitusi, menjalani reformasi pemerintah pada tahun 2016 yang menyebabkan para kritikus berpendapat bahwa hal itu ditumpuk dengan sekutu PiS.

Mantan Perdana Menteri Polandia liberal dan kritikus PiS Donald Tusk menyebut masalah aborsi sebagai 'kejahatan politik'.

"Melempar topik aborsi dan keputusan pengadilan semu ke tengah pandemi yang mengamuk lebih dari sekadar sinis," kata ketua Partai Rakyat Eropa itu di Twitter.

Presiden sekutu PiS Andrzej Duda mengatakan bahwa jika disetujui oleh parlemen, dia akan menandatangani rancangan undang-undang tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang.

Negara berpenduduk 38 juta orang ini menyaksikan kurang dari 2.000 aborsi legal setahun, tetapi kelompok perempuan memperkirakan hingga 200.000 prosedur dilakukan secara ilegal atau di luar negeri.

Upaya pemerintah PiS untuk memperketat undang-undang aborsi pada tahun 2016 dibatalkan menyusul protes nasional yang dilakukan oleh puluhan ribu perempuan berpakaian hitam.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya