Berita

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu dalam diskusi daring bertajuk Vonis Maksimal Tersangka Jiwasraya/Repro

Hukum

Soal Jiwasraya, Masinton Pasaribu: Kita Sebatas Menghukum Badannya, Tapi Belum Mampu Rampas Aset Ke Negara

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 15:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus megaskandal Jiwasraya yang kini masih berjalan di pengadilan menjadi bukti pengawasan terhadap perusahaan asuransi masih belum ketat. Oleh sebab itu, aparat berwenang dituntut harus benar-benar mengusut hingga tuntas.

"Ini harus diusut setuntasnya karena ini kejahatan. Pengawasan yang selama ini longgar juga harus diperketat," kata anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu dalam diskusi daring bertajuk 'Vonis Maksimal Tersangka Jiwasraya' yang diselenggarakan Ruang Anak Muda, Kamis (22/10).

Longgarnya pengawasan tersebut diakui politisi PDIP ini bisa diketahui dari runtutan kronologi kasus yang telah merugikan negara senilai Rp 16,8 triliun tersebut.


"Kalau dilihat track, ini kejadian dimulai 2008, baru meledak di tahu 2016 dan diumumkan gagal bayar tahun kemarin (2019). Ini menampakkan fungsi pengawasan yang seharusnya bagus, tapi ternyata tidak diminimalisir," kritiknya.

Pegawasan tersebut, kata Masinton, merupakan tugas dan tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar kasus serupa tak kembali terulang. Sebab menurut Masinton, saat ini sudah banyak indikasi kasus seperti Jiwasraya yang merugikan para nasabah.

Ada dua hal yang harus diperhatikan dalam pengusutan kasus Jiwasraya. Di satu sisi, hukum harus hadir untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.

"Di satu sisi lain, negara juga harus bisa memformulasika pengembalian aset dengan cepat, sehingga aset-aset bisa dikembalikan, dirampas negara untuk dikembalikan ke masyarakat. Selama ini, kita kan sebatas menghukum badannya, tapi belum mampu mengembalikan aset ke negara. Ini yang menjadi koreksi ke depan," tegasnya.

Hal itu penting lantaran menurut Masinton, kasus Jiwasraya telah berdampak luas. Dampak kasus Jiwasraya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi mulai menurun.

"Kasus ini juga mempengaruhi reputasi BUMN dan pemerintah di masa masyarakat," tutupnya.

Dalam diskusi tersebut, turut hadir pula aktivis KAMMI, Moh. Khanif Nasukha, Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Ganarsih, serta peserta dari kalangan mahasiswa.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya