Berita

Parlemen Afganistan desak Amerika Serikat hukum para koruptor dana bantuan/Net

Dunia

Parlemen Afganistan Desak AS Selidiki Dan Hukum Koruptor Dana Bantuan Senilai 19 Miliar Dolar

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 11:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Parlemen Afganistan mendesak Amerika Serikat (AS) untuk melakukan penyelidikan dan menghukum pihak-pihak yang terlibat dalam penggelapan dana bantuan dari Washington.

Sejak 2002 atau setelah invasi perang melawan teror, Kongres AS telah menyetujui program pembangunan kembali Afganistan senilai 134 miliar dolar AS.

Tetapi, laporan audit terbaru dari Inspektur Jenderal Khusus untuk Rekonstruksi Afganistan (SIGAR) pada Selasa (20/10) menunjukkan, dari hasil tinjauan terhadap dana bantuan senilai 63 miliar dolar AS, sebanyak 19 miliar dolar AS di antaranya hilang karena penyalahgunaan.


Sebanyak 1,8 miliar dolar AS juga telah disalahgunakan pada periode Januari 2018 hingga Desember 2019.

"Mereka yang berada di balik pemborosan, penipuan, dan korupsi ini harus diidentifikasi, harus diadili dan dihukum karena terlibat dalam pengkhianatan besar dalam sejarah," tegas anggota parlemen dari provinsi Dai Kundi, Raihana Azad kepada Arab News.

"Mereka telah mencuri uang yang dialokasikan untuk rekonstruksi dan proyek pembangunan Afganistan," tambahnya.

Anggota parlemen dari provinsi Parwan utara, Seddiq Ahmad Usmani mengatakan, pemerintah AS harus menghukum siapapun pelakunya, baik itu warga Afganistan maupun asing.

"Akan sangat adil melihat orang-orang itu dibalik jeruji besi. Kami meminta pemerintah Amerika sekarang untuk fokus mencari pelakunya, apakah Afganistan atau asing, dan menghukum mereka," ujarnya.

Selama bertahun-tahun, masyarakat Afganistan telah mempertanyakan bantuan asing dan kinerja pemerintah.

Dalam laporan yang dirilis awal tahun ini, SIGAR mengatakan pemerintahan Presiden Afganistan Ashraf Ghani lebih tertarik untuk mencari dukungan internasional, alih-alih fokus di rumah dan menyelesaikan masalah korupsi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya