Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule (naik sepeda)/Net

Politik

Ketum ProDEM: Mahfud MD Justru Memperjelas Ketidakmampuan Jokowi Dalam Memimpin

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 09:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) yang digelar TV One pada Selasa malam (21/10) masih menjadi bahan pergunjingan. Khususnya closing statement dari Menko Polhukam Mahfud MD yang menyindir banyak nama tokoh.

Mulanya, Mahfud menjelaskan bahwa pada dasarnya setiap orang punya keterbatasan untuk melakukan sesuatu perubahan, meskipun pernah berkuasa. Ada 4 nama tokoh kritis yang dia singgung, yaitu Amien Rais, Gatot Nurmantyo, Rizal Ramli, dan Din Syamsuddin.

Oleh sebagian kelompok, pernyataan Mahfud itu disebut sebagai “skak mat” untuk para pengkritik pemerintah. Tapi di mata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, justru pernyataan Mahfud MD gamblang menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak mampu memimpin.


Hal ini lantaran setelah Mahfud menyindir keempat orang tersebut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengurai bahwa pemerintah yang berada di bawah kendali Presiden Joko Widodo tidak serta-merta bisa mengurus segala hal.

Mahfud beralasan, demokrasi menghendaki distribusi kekuasaan, di mana pemerintah tidak boleh mencampuri kewenangan legislatif dan yudikatif. Jika bisa melakukan semuanya, kata Mahfud, maka itu sama saja Indonesia di bawah konsep otokrasi, bukan demokrasi.

“Jadi bukan ‘skak mat’. Justru Mahfud MD telah memperjelas ketidakmampuan Presiden Jokowi dalam memimpin, sehingga tak mampu integrasikan kinerja pejabat negara kerja untuk rakyat, wujudkan keadilan, dan kesejahteraan. Selain itu sebagai pejabat negara tak tahu tujuan bernegara,” tuturnya kepada redaksi, Kamis (22/10).

Iwan Sumule mengakui bahwa presiden sebagai kepala pemerintahan memang tidak bisa mencampuri urusan lembaga yudikatif dan eksekutif. Tapi sebagai kepala negara, seorang presiden seharusnya mampu mengintegrasikan semua kinerja dari para pejabat negara yang berkerja di berbagai bidang, baik itu hukum dan ekonomi.

Sehingga, sambung Iwan Sumule, keadilan dan kesejahteraan dapat diwujudkan sesuai amanat konstitusi.

“Memang tidak boleh mencampuri bidang pejabat negara yang lain, tapi sebagai pemimpin negara harus mampu integrasikan semua kinerja pejabat negara dan memastikan kerja-kerjanya untuk rakyat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” tegasnya.

Preisden sebagai kepala negara harus bisa mencegah ketidakadilan terjadi dan wajib memberi rasa keadilan bagi rakyat yang dipimpin.

“Kekuasaan itu melekat pada presiden lewat berbagai hak yang dipunyai sebagai kepala pemerintahan maupun kepala negara,” demikian Iwan Sumule menekankan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya