Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule (naik sepeda)/Net

Politik

Ketum ProDEM: Mahfud MD Justru Memperjelas Ketidakmampuan Jokowi Dalam Memimpin

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 09:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) yang digelar TV One pada Selasa malam (21/10) masih menjadi bahan pergunjingan. Khususnya closing statement dari Menko Polhukam Mahfud MD yang menyindir banyak nama tokoh.

Mulanya, Mahfud menjelaskan bahwa pada dasarnya setiap orang punya keterbatasan untuk melakukan sesuatu perubahan, meskipun pernah berkuasa. Ada 4 nama tokoh kritis yang dia singgung, yaitu Amien Rais, Gatot Nurmantyo, Rizal Ramli, dan Din Syamsuddin.

Oleh sebagian kelompok, pernyataan Mahfud itu disebut sebagai “skak mat” untuk para pengkritik pemerintah. Tapi di mata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, justru pernyataan Mahfud MD gamblang menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak mampu memimpin.


Hal ini lantaran setelah Mahfud menyindir keempat orang tersebut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengurai bahwa pemerintah yang berada di bawah kendali Presiden Joko Widodo tidak serta-merta bisa mengurus segala hal.

Mahfud beralasan, demokrasi menghendaki distribusi kekuasaan, di mana pemerintah tidak boleh mencampuri kewenangan legislatif dan yudikatif. Jika bisa melakukan semuanya, kata Mahfud, maka itu sama saja Indonesia di bawah konsep otokrasi, bukan demokrasi.

“Jadi bukan ‘skak mat’. Justru Mahfud MD telah memperjelas ketidakmampuan Presiden Jokowi dalam memimpin, sehingga tak mampu integrasikan kinerja pejabat negara kerja untuk rakyat, wujudkan keadilan, dan kesejahteraan. Selain itu sebagai pejabat negara tak tahu tujuan bernegara,” tuturnya kepada redaksi, Kamis (22/10).

Iwan Sumule mengakui bahwa presiden sebagai kepala pemerintahan memang tidak bisa mencampuri urusan lembaga yudikatif dan eksekutif. Tapi sebagai kepala negara, seorang presiden seharusnya mampu mengintegrasikan semua kinerja dari para pejabat negara yang berkerja di berbagai bidang, baik itu hukum dan ekonomi.

Sehingga, sambung Iwan Sumule, keadilan dan kesejahteraan dapat diwujudkan sesuai amanat konstitusi.

“Memang tidak boleh mencampuri bidang pejabat negara yang lain, tapi sebagai pemimpin negara harus mampu integrasikan semua kinerja pejabat negara dan memastikan kerja-kerjanya untuk rakyat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan,” tegasnya.

Preisden sebagai kepala negara harus bisa mencegah ketidakadilan terjadi dan wajib memberi rasa keadilan bagi rakyat yang dipimpin.

“Kekuasaan itu melekat pada presiden lewat berbagai hak yang dipunyai sebagai kepala pemerintahan maupun kepala negara,” demikian Iwan Sumule menekankan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya