Berita

Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga dan Presiden Joko Widodo/Net

Dunia

HRWG Minta Kunjungan PM Jepang Dimanfaatkan Untuk Renegosiasi Skema Kerja Sama Magang

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 11:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Lawatan kerja yang dilakukan oleh Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga ke Indonesia hendaknya dimanfaatkan pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi ulang atau bahkan moratorium kerja sama skema magang Technical Intern Training Program (TITP).

Menyoroti maraknya praktik perekrutan tidak adil dan eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia, Human Rights Working Group (HRWG) mendesak pemerintah Indonesia dan Jepang untuk meninjau kembali skema TITP.

Deputi Direktur HRWG, Daniel Awigra dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu (21/10) mengatakan, perekturan tidak adil kerap terjadi pada pemagang Indonesia dengan adanya penarikan biaya berlebih tanpa adanya pengawasan dari pemerintah Indonesia.


"Praktik merugikan ini disebabkan pemerintah Indonesia tidak menetapkan struktur biaya proses pemagangan ke Jepang," ujar Daniel.

Selama ini, Daniel mengatakan, skema pemagangan hanya diatur melalui Permenaker No. 8/2018 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri. Namun para pemagang sendiri telah dikeluarkan dari skema perlindungan yang diatur dalam Pasal 4 (b) UU  18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

"HRWG mengakui kontribusi positif ekonomi atas kerjasama ini. Meski demikian, maraknya praktik eksploitasi dan pelanggaran HAM harus dihentikan," terang Daniel.

"Dalam skema ini, alih-alih ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan serta memperbaiki nasib dengan magang ke Jepang, sebelum mereka berangkat, banyak dari mereka bahkan sudah terlilit utang," jelasnya.

Berdasarkan hasil kajian HRWG bertajuk "Shifting the Paradigm of Indonesia-Japan Labour Migration Cooperation" yang dirilis pada Mei 2020, ditemukan banyaknya praktik eksploitasi para pekerja.

"Pemerintah Indonesia dan Jepang harus mengubah paradigma lama, yaitu kerjasama mendatangkan buruh murah sebanyak-banyaknya dan tutup mata atas praktek eksploitasi," tegas Daniel.

Selain moratorium, ia mengatakan, kunjungan Suga juga dapat dijadikan agenda untuk melakukan renegosiasi bilateral sembari memperbaiki payung hukum perlindungan dan efektivitas pengawasannya, baik di Indonesia dan Jepang.

Dalam pernyataanya, Daniel juga menggarisbawahi upaya pemeritah, khususnya Menteri Ketenagakerjaan, yang hendak meneruskan dan menambah kuota para pemagang ke Jepang.

Data dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang pada 21 Januari 2020, terdapat 51.337 WNI yang bekerja di Jepang dengan lebih dari setengahnya masuk dalam skema magang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya