Berita

Aksi protes di Thailand untuk menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha/Net

Dunia

Di Tengah Aksi Protes Yang Kian Menggeliat, Pemerintah Thailand Bekukan Siaran Stasiun TV

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 08:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Thailand telah memerintahkan penangguhan stasiun televisi online yang kerap mengkritik pemerintah, Voice TV.

Jurubicara Kementerian Digital, Putchapong Nodthaisong pada Selasa (20/10) mengatakan, penangguhan itu dilakukan karena Voice TV telah melanggar UU Kejahatan Komputer dengan mengunggah informasi palsu.

Sementara itu, dilaporkan CNA, pemimpin redaksi Voice TV, Rittikorn Mahakhachabhorn mengatakan akan terus melakukan siaran sampai perintah pengadilan tiba.


"Kami bersikeras bahwa kami telah beroperasi berdasarkan prinsip jurnalistik dan kami akan melanjutkan pekerjaan kami sekarang," kata Mahakhachabhorn.

Selain Voice TV, pemerintah mengungkap, ada tiga media lainnya yang saat ini tengah diselidiki atas dugaan yang sama.

Sebagian Voice TV sendiri diketahui dimiliki oleh keluarga Shinawatra dari mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra dan saudara perempuannya, Yinluck. Shinawatra merupakan pemimpin yang digulingkan oleh Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha pada 2014 lalu. Keduanya kabur dari Thailand untuk menghindari kasus korupsi.

Sejak aksi protes berkecamuk di Thailand selama tiga bulan terakhir, pemerintah telah menyoroti publikasi berita yang dianggap mereka berusaha untuk memantik gelombang unjuk rasa.

Pada pekan lalu, pemerintah bahkan mengeluarkan status darurat dengan melarang publikasi berita yang memprovokasi, serta melarang pertemuan publik lebih dari lima orang.

Aksi protes yang sebagian besar dipimpin oleh mahasiswa berupaya untuk menuntut pengunduran diri Prayut, amandemen konstitusi, dan reformasi monarki.

Meski begitu, Prayut bersikeras tidak akan mundur untuk menanggapi protes.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya