Berita

Penggerebekan panti pijat Wijaya/Net

Kesehatan

Hendak Dibawa Ke Wisma Atlet, Pasien Positif Covid-19 Kabur Dan Bergabung Dengan Pendemo Omnibus Law

SELASA, 20 OKTOBER 2020 | 20:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang pemilik panti pijat berinisial E (34) nekat kabur dengan melompat dari ambulans yang membawanya ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. E yang merupakan pemilik panti pijat Wijaya di Kebon Jeruk Jakarta Barat ini sebelumnya terkonfirmasi terpapar positif Covid-19.

Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli mengatakan, kejadian kaburnya E tersebut berlangsung pada Kamis lalu (8/10). E melompat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja.

"Sampai saat ini kami masih mencari keberadaan E. Dia meloncat dari ambulans dan berbaur dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja,” kata Susan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (20/10).


E merupakan pemilik panti pijat yang beberapa waktu sempat digerebek aparat lantaran beroperasi di masa PSBB. Susan menjelaskan, terpaparnya E diketahui dari hasil swab test yang digelar aparat tiga pilar Kebon Jeruk setelah penggerebekan.

Total 11 perempuan diamankan aparat dan diboyong ke Panti Sosial Bina Karya Wanita. Selain E, mereka adalah terapis pijat di lokasi tersebut.

Dari 11 perempuan, delapan dinyatakan positif Covid-19, dan satu di antara kasus positif rupanya mengidap komorbid HIV/AIDS. E dan tujuh karyawannya yang terpapar Covid-19 dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi.

Namun, di tengah perjalanan, ambulans yang membawa mereka terjebak macet akibat massa pedemo di kawasan Sawah Besar. E yang duduk di pinggir baris kedua nekat membuka pintu dan langsung melarikan diri mendekati massa agar tidak terkejar oleh petugas ambulans.

Susan mengatakan, pihak panti sosial telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Sementara itu, Eman, perempuan lainnya telah menjalani isolasi di Wisma Atlet Kemayoran dan dinyatakan sembuh sepekan kemudian.

Sedangkan untuk perempuan berinisial S (20) dengan komorbid HIV/AIDS dipisahkan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit. Proses pemulangan mereka menuju Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia menggunakan mobil milik Dinas Sosial dan dikawal anggota TNI-Polri agar tak terulang kejadian serupa.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya